Beranda HL DPO Kasus Pembunuhan Terhadap Sujono Serahkan Diri

DPO Kasus Pembunuhan Terhadap Sujono Serahkan Diri

404
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Muhammad Robi (25) yang merupakan DPO kasus pembunuhan terhadap Sujono (56) di Lr. Jambu Kelurahan 36 Ilir Tangga Buntung menyerahkan diri ke Mapolsek Ilir Barat II Palembang, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Korban (Sujono) dengan kakak saya sempat cek-cok mulut lantaran mempertanyakan tanggung jawab ayuknya Juniati yang telah melahirkan anak korban berumur 3 bulan, namun belum dinikahinya. Lalu korban juga setelah kejadian tersebut langsung memulai untuk mempersiapkan parang di kedua tangannya, dan langsung menyerang kakak saya bernama Toni sampai ke rumah pelaku,” cerita Muhammad Robi dihadapan polisi.

Melihat kakaknya diserang, Robi mengambil parang juga, dan menyerang korban hingga kedua bilah parang korban terjatuh. Kemudian korban berlari masuk rumahnya dan dikejar Robi, hingga mengapak parangnya ke leher korban dan tubuh lainnya secara membabi buta hingga tewas.

Mengetahui dikejar warga, Robi pun lari ke belakang rumah melewati rawah hingga berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.  Robi menjelaskan, kedua orang pria yang telah ditangkap adalah kakaknya Toni dan ayahnya Mustofa.

“Ayah saya itu dak salah apa-apa. Karena kejadian ia memisah,” ungkapnya.

Kemudian selama kabur, dari pengakuan Robi berlari ke sawah di dekat lokasi kejadian. Setelah itu dirinya pun berlari hingga akhirnya bersembunyi di rumah temannya di Mata Merah. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here