Beranda HL Forkom BEM/DEMA PTAI se-Indonesia: Jangan Gagalkan Pemotongan UKT!

Forkom BEM/DEMA PTAI se-Indonesia: Jangan Gagalkan Pemotongan UKT!

486
0
BERBAGI

Jakarta, Beritakajang.com – Presedium Nasional Forkom BEM/DEMA PTAI se-Indonesia Agus Suherman Tanjung memdesak Kementerian Agama untuk tetap menjalankan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam pada tanggal 06 April 2020 dengan Nomor Surat : B-752/DJ.I/HM.00/04/2020 yang berisikan tentang pemotongan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) mahasiswa minimal 10 persen untuk semester ganjil tahun 2020-2021.

Agus Tanjung menyayangkan keputusan yang semula akan dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) gagal dilaksanakan, karena disebabkan adanya pemotongan APBN untuk Kemenag sebesar Rp2,2 triliun.

“Dimasa saat seperti ini dampak ekonomi dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, beban orangtua mahasiswa cukup berat melewati masa-masa seperti ini. Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Bapak Menteri Agama jangan sampai karena pemotongan APBN Kemenag menjadi alasan untuk menggagalkan rencana pemotongan biaya UKT mahasiswa. Silahkan slot-slot pembangunan atau pengadaan yang tidak urgent saja yang direvisi kalau perlu dibatalkan tahun ini, masih ada kesempatan untuk tahun selanjutnya, jangan sampai pendidikan malah yang dijadikan korban,” imbuhnya.

Mantan Presiden mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tahun 2017 ini juga menyampaikan agar kiranya nasib mahasiswa perlu dipertimbangkan, Tanjung beranggapan bahwa hal ini dapat berdampak mahasiswa putus kuliah.

“Pak Menteri harus memikirkan nasib mahasiswa, karena hal ini dapat berdampak putus kuliahnya mahasiswa disebabkan tidak mampu membayar UKT, karena untuk bertahan saat seperti ini orangtua mahasiswa bisa saja memakai tabungan atau menjual aset, tentu untuk membayar SPP/UKT semester depan masih terasa berat karena dampak pandemi Covid-19 ini,” tegasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here