Palembang, Beritakajang.com – Cegah Covid-19, Polda Sumatera Selatan menerjunkan unit KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang, yang merupakan kediaman JS (54) korban meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona berdasarkan hasil tes laboratorium pusat Kemenkes RI, Kamis (26/3/2020).
Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya warga mengirimkan surat permohonan penyemprotan disinfektan ke kantor Satbrimob Polda Sumsel, kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel dengan mengirimkan sebanyak 1 unit KBR Detasemen Gegana untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Kenten Hill Palembang, daerah yang diduga ada masyarakat terkena virus Covid-19 di lokasi tersebut.
Personel mengenakan pakaian lengkap dengan masker khusus saat melaksanakan penyemprotan di Perumahan Kenten Hill Palembang, yang dipimpin Danden Gegana Kompol Dody Indra Eka Putra, SIK.
Selanjutnya, tim menyasar rumah warga, mulai dari lantai atas sampai bawah, termasuk ruang-ruang kamar.
Danden Gegana Kompol Dody Indra Eka Putra mengatakan, penyemprotan disinfektan sebagai pencegahan Covid-19 yang telah mewabah di wilayah Indonesia, khususnya Palembang.
“Ini dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Danden Gegana Kompol Dody Indra Eka Putra. (Bakrie)