Beranda Hukum & Kriminal Kantongi 5.21 Gram Sabu, Isasi Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Kantongi 5.21 Gram Sabu, Isasi Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

302
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Isasi Alexander (33) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Mura, setelah diringkus anggota Sat Narkoba Polres Mura.

Tersangka diringkus di rumahnya di Dusun IV, Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (18/2) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tidak tanggung-tanggung sabu seberat 5.21 gram ditemukan di kantong belakang sebelah kanan celana jeans pendek warna abu-abu yang di kenakannya.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar didampingi Kanit DIK I, Aiptu Julpin saat dikonfirmasi awak media Jumat (19/2), membenarkan telah meringkus satu warga Desa Prabumulih II, karena kedapatan menyimpan sabu.

“Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 23 /II/2021/Sumsel/Res Narkoba, tersangka Isasi kami ringkus,” kata Denhar didampingi Julpin.

AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada Desa Prabumulih II, terlibat dalam perkara narkoba.

Berbekal informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintai di rumah tersangka. “Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada tersangka dan BB di lokasi, anggota langsung menggerebak tersangka,” ujar Kasat.

Hasilnya, lanjut Kasat, anggota berhasil menemukan 26 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 5.21 gram, serta uang tunai senilai Rp. 50.000.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, BB ditemukan di kantong belakang sebelah kanan celana jeans pendek warna abu-abu yang dikenakan tersangka.

“Saat ini, tersangka beserta BB ditahan di Mapolres Mura guna dilakukan pendalaman perkara,” tukasnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here