Musi Rawas, Beritakajang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melantik 814 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kabupaten Mura. Pelantikan dilakukan serentak bertahap mulai Sabtu (14/11/2020) hingga Senin (16/11/2020).
Ketua Bawaslu Mura, Oktureni Sandra Kirana, saat dibincangi awak media, Selasa (17/11/2020) mengatakan, pelantikan dilakukan bertahap karena pembatasan kerumunan sehingga dilaksanakan bertahap.
“Alhamdulillah 814 PTPS sudah dilantik, setelah melalui beberapa tahapan proses perekrutan. Pelantikan PTPS yang jumlahnya 50 orang dibagi menjadi dua sesi, untuk menerapkan prokes Covid-19,” katanya.
Dikatakannya, 814 PTPS yang dilantik ini merupakan ujung tombak pengawasan pilkada pada 9 Desember nanti. Oleh karena itu, usai pelantikan PTPS langsung diberikan pembekalan. “Pembekalan bertujuan agar nantinya ketika melakukan pengawasan tidak mengalami kendala di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, sambung Oktureni, nantinya para PTPS juga tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan tugasnya dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer dan akan memakai face shield serta menjaga jarak, dan diperkirakan akan dilaksanakan rapid test masal untuk PTPS pada 26 november nanti dan ada juga schedule bimbingan teknis kedua pada 3 Desember mendatang.
“Kita berharap PTPS untuk tetap mengedepankan integritas dan netralitas, serta tetap mematuhi standar prokes yang berlaku. Mengingat kita menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya.
Untuk diketahui, jumlah PTPS Kabupaten Mura yakni Kecamatan Purwodadi 33 orang, Selangit 42 orang, Tuah Negeri 50 orang, Tiang Pumpung Kepungut 26 orang, Sumberharta 40 orang, Jayaloka 34 orang, Sukakarya 30 orang, Muara Beliti 52 orang, STL Ulu Terawas 66 orang, Megang Sakti 111 orang, Tugumulyo 103 orang, Muara Kelingi 78 orang, Muara Lakitan 86 orang dan Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu 63 orang. (Dep)