Beranda Palembang Partai Demokrat Sumsel Siap Hadapi PHPU

Partai Demokrat Sumsel Siap Hadapi PHPU

188
0
BERBAGI
Utusan Partai Demokrat Sumsel Junjati Patra didampingi advokat Jackson S Pakpahan dan Direktur Eksekutif Oddy Gibson. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) beracara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Cisarua Bogor Jawa Barat.

Ketua MK Anwar Usman didampingi jajaran hakim konstitusi dalam sambutannya berharap adanya kesiapan berbagai pihak, termasuk peserta Pemilu memahami teknis, aturan hukum dan sengketa dalam PHPU.

“Tugas MK adalah menjaga, mengawal pelaksanaan Pemilu sebagai pintu terakhir untuk mencari keadilan, yang sesungguhnya keadilan itu ada di dalam hati nurani kita masing-masing. Kalau di dalam Islam itu bagaimana Allah mengajarkan kepada kita semua, terutama para pengambil keputusan, hendaklah memutus secara adil,” tutur Anwar.

Hadir di kegiatan tersebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi yang memberikan bimbingan dan teknis PHPU.

“Terimakasih yang mulia atas segala program kerja dan kebaikannya, perlu sekali mencegah adanya pelanggaran Pemilu, saya harap hasil ini dapat ditularkan ke kader yang lain,” ujar AHY.

Sementara Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob menyampaikan apresiasi kepada MK atas fasilitas dan kerjasama yang baik, sehingga kegiatan bimtek dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kekurangan apapun.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih dan kami mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada anggota kami yang melakukan kesalahan dan kurang berkenan bagi MK,” jelas dia.

Salah satu utusan Partai Demokrat Sumsel, Junjati Patra, didampingi advokat Jackson S Pakpahan dan Direktur Eksekutif Oddy Gibson mengatakan, akan melakukan persiapan jika terjadi sengketa Pemilu.

“Partai Demokrat Sumsel mempersiapkan diri menjalani proses PHPU di MK jika ada, apalagi adanya  bimtek peradilan di MK,” tegas Kepala Badan Hukum DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan ini saat memberikan tanggapannya, Ahad (16/7/2023). (Hermansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here