Beranda Palembang Dituding Ada Pungli Saat Bikin SIM, Ini Klarifikasi Kasat Lantas Polrestabes Palembang

Dituding Ada Pungli Saat Bikin SIM, Ini Klarifikasi Kasat Lantas Polrestabes Palembang

160
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama mengklarifikasi adanya pemberitaan terkait pelayanan di Satpas Lantas Polrestabes Palembang dalam pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) masih ada pungli.

“Bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, karena selama ini di Polrestabes Palembang dalam pelayanan SIM sudah sesuai dengan aturan, dan pelaksanaannya juga diawasi oleh pihak internal dari Propam. Saya pastikan tidak ada hal – hal yang dikabarkan di media tersebut,” kata AKBP Rendy saat diwawancarai wartawan di depan ruang kerjanya, Rabu (15/3/2023).

AKBP Rendy menerangkan, awal munculnya pemberitaan ini dimana yang bersangkutan meminta bantuan untuk dibuatkan SIM, tetapi pada saat itu ia memang tidak bisa menemui mereka.

“Saat itu saya sedang rapat, jadi belum bisa menemui. Jadi kita fasilitasi untuk pembuatan SIM,” ujarnya.

“Namun, entah kenapa yang bersangkutan mengeluarkan statement seperti itu. Padahal kita dari Sat Lantas Polrestabes Palembang sudah memfasilitasi untuk pembuatan SIM yang bersangkutan,” tukasnya.

“Yang bersangkutan kebetulan tidak bertemu dengan saya, karena dari hari Senin sampai hari ini saya banyak kegiatan rapat dan quick count, jadi yang bersangkutan belum pernah klarifikasi langsung kepada saya dan bertemu langsung,” tegasnya.

“Saya berusaha mengklarifikasi ini, dalam artian menjelaskan kepada rekan media bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Saya berani menjamin bahwa di Satpas Polrestabes Palembang ini dalam pelayanan pembuatan SIM sudah sesuai aturan,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here