Palembang, Beritakajang.com – Diisukan terlibat dalam kasus dugaan penipuan lantaran dirinya dituduh menerima uang dengan memberikan iming-iming proyek pembangunan jaringan PDAM Kota Prabumulih hingga dilaporkan ke Polda oleh dua pengusahan asal Kota Palembang.
Anggota DPR RI Komisi V Edy Santana Putra (ESP) menanggapi santai isu tersebut. Dia juga mengatakan siap untuk diperiksa dan akan kooperatif apabila terbukti bersalah.
“Kalau itu saya siap diperiksa sesuai prosedur oleh pihak kepolisian apabila saya terbukti terlibat,” kata mantan Walikota Palembang dua priode itu saat diwawancarai usai jumpa pers di Mabes Coffe, Jumat (10/2/2022).
Saat ditanya terkait rencana melakukan laporan kembali atas pencemaran nama baik dirinya yang dituduh dalam kasus ini, Edy menyatakan masih berfikir.
“Nanti saya pikir-pikir lagi,” ucapnya.
Sementara itu saat disinggung sanksi partai terhadap dirinya apabila terbukti bersalah, Edy mengaku ia tidak bersalah.
“Saya juga tidak melakukan, kenapa harus disanksi, gak ada itu,” tegas dia. (Hsyah)