Palembang, Beritakajang.com – Dikira mau melakukan penusukan terhadap dirinya, Pitri Widiyanto alias Yanto (43) nekat menusuk korban Ismail (33) di bagian perut sebelah kiri.
Akibatnya, korban hingga saat ini mengalami koma di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang lantaran luka yang dialaminya.
“Pelaku kita tangkap di rumah keluarganya, tidak jauh dari kediamannya pada hari Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah kita menerima laporan dari keluarga korban sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kapolsek IB II Palembang Kompol Irene.
Untuk kejadiannya sendiri terjadi pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan Bukit 1 Kecamatan IB II Kota Palembang.
Dirinya menjelaskan, bahwa saat kejadian itu pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) sedang memarahi anaknya, tiba-tiba korban yang hendak lewat dikira pelaku mau menusuknya membuat pelaku menusuk korban hingga membuat korban koma di RSMH Palembang.
“Saat itu pelaku dalam pengaruh miras berat, sedang memarahi anaknya di dekat rumahnya. Kemudian korban lewat dan dikira pelaku, korban mau menusuknya. Sehingga pelaku mendahui dengan menusuk korban, padahal saat itu korban hanya ingin lewat dan tidak mengenal satu sama lainnya,” kata dia.
Selain menangkap pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa sajam jenis pisau yang digunakan pelaku menusuk korban.
“Atas ulanya pelaku kita kenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” aku dia.
Sementara itu, pelaku Yanto mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban.
“Saya saat itu dalam pengaruh miras, saat sedang memarahi anak saya. Kemudian korban lewat, saya kira dia ini mau menusuk sehingga saya dahului dia,” bebernya.
Ia menuturkan, bahwa sajam yang digunakan dalam menusuk korban selalu dibawanya saat berpergian.
“Saya selalu membawa sajam kemanapun saya pergi, usai kejadian saya tidak kemana-mana. Saya ada di rumah salah satu keluarga, tidak jauh dari rumah saya usai kejadian,” tutup dia. (Andre)