Beranda Nasional Indonesia-Selandia Baru Bahas Kerjasama Jaminan Produk Halal

Indonesia-Selandia Baru Bahas Kerjasama Jaminan Produk Halal

246
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Jakarta, Beritakajang.com – Indonesia berkomitmen untuk menjadi pemimpin industri halal global pada 2024. Segenap upaya terus dilakukan pemerintah, salah satunya menjalin kerjasama jaminan produk halal (JPH) dengan berbagai negara. Terbaru, pembahasan kerjasama JPH dilakukan dengan Selandia Baru.

Pembahasan terkait kerjasama jaminan produk halal ini menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor, di Selandia Baru, kemarin.

“Kita berharap, kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” ungkap Zainut Tauhid di Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Zainut, banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru, diantaranya terkait pasokan daging halal.

“Seperti diketahui, Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia,” ujar Wamenag.

“Banyak tenaga profesional juru sembelih halal (juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru,” imbuh Zainut Tauhid.

Selanjutnya, Wamenag berharap kerjasama jaminan produk halal yang dilakukan dapat memberikan keuntungan bagi dua negara.

“Kami berharap, kerja sama dan kemitraan ini didasarkan pada azas saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah negara masing-masing,” ujar Wamenag.

Dalam kunjungan kerja yang berlangsung mulai 2 hingga 6 Desember 2022 ini, Tim Asesor BPJPH juga melakukan asesmen terhadap tiga lembaga halal yang ada di Selandia Baru, yaitu Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ).

“Asesmen dilakukan untuk memberikan saling pengakuan dan keberterimaan terhadap produk halal di kedua negara,” ungkap Wamenag.

Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham yang turut serta dalam rombongan Wamenag, menyampaikan proses asesmen ini penting untuk dilakukan untuk memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia.

“Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia,” jelas Aqil.

Selain itu, Tim BPJPH juga berkesempatan mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, yakni Silver Fern Farms.

“Kami di sana melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk Selandia Baru yang akan diekspor ke Indonesia,” papar Aqil. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here