Palembang, Beritakajang.com – Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali lagi terjadi, kali ini dilakukan oleh Robbi Pratama (27) yang tinggal di Jalan Pandawa Lorong Beringin Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Kota Palembang.
Akibat ulahnya, ia pun harus berurusan dengan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, setelah pelaku berhasil diamankan keluarga korban dan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Kamis (12/5) sekitar pukul 12.08 WIB.
Aksi cabul yang dilakukan Robbi terhadap korban VQ terjadi sekitar pukul 08.00 di Jalan Taqwa Lorong Prum Qumay Asri Kelurahan Sei Lincah Kecamatan Kalidoni Kota Palembang. Dimana berawal pelaku yang baru dua hari bekerja di rumah paman korban yakni Firman, sebagai tukang bangunan. Lalu, saat itu korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara).
Sedangkan, Robbi yang bekerja seperti biasanya bertemu korban langsung menanyakan keberadaan paman korban, lalu dijawab korban, pamannya sedang tidak ada dirumah. Mendengar jawaban korban, saat itulah muncul niat jahat Robbi yang hendak memperkosa korban.
Saat itu, Robby langsung menarik korban masuk ke dalam kamar, dan memeluknya dari belakang. Korban pun sempat dibekap, alhasil karena panik saat itu korban langsung berontak dan menggigit tangan pelaku dan berhasil kabur. Setelah berhasil kabur, korban pun melapor dengan sang ibu.
“Benar pak saya tidak terima anak saya sudah menjadi korban pelecehan, oleh itu kami langsung melapor ke sini,” ungkap ibu korban DK, saat ditemui melapor ke Polrestabes Palembang.
Lanjut DK, setelah mendengar anaknya bercerita dan mengatakan VQ sudah menjadi korban, saat itu ia langsung menghubungi keluarganya untuk menangkap pelaku.
“Saya langsung menghubungi keluarga pak, untuk menangkap pelaku. Setelah pelaku ditangkap, langsung kami serahkan kesini,” ungkapnya yang meminta kasus ini dilanjutkan.
Sedangkan, Robbi ketika ditemui di SPKT hanya menundukan kapalanya karena malu.
“Saya mengakui perbuatan saya pak, saya khilaf pak, saya melihat korban sendirian dalam rumah pamannya. Saat itu saya hendak bekerja di sana. Tapi melihat korban sendirian timbul lah niat jahat saya. Dan memaksa korban masuk kamar dengan cara saya tarik dan bekap. Saat itu korban menggigit saya, korban berhasil kabur,” ungkapnya mengaku bersalah.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya pelaku yang diamankan keluarga korban, dan sekarang masih dalam pemeriksaan petugas PPA Polrestsbes Palembang.
“Benar adanya, serahan keluarga korban terkait aksi pelecehan seksual anak di bawa umur, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan,” ungkap Tri. (Andre)