LAHAT, Beritakajang.com – Keluarga Besar H.Pangeran Bahtiar melalui Ratna Djuita angkat bicara terkait adanya indikasi dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyerobotan Tanah Milik Pangeran Bahtiar di Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,
Ratna mengungkapkan kepada wartawan di lokasi lahan milik Pangeran Bahtiar sambil menunjuk tanah perbatasan Tanah Saimawati seluas 3341 M2, dengan titik Koordinat yang dapat dilacak keberadaan lokasi tanah tersebut termasuk tanah Amri Matjik seluas 2275 M2, tanah tersebut berbatasan dengan tanah Pangeran Bachtiar terang “‘ Ratna kepada Awak Media Sabtu (30/12/2024)
Ratna tantang Kades Merapi untuk turun ke lapangan, namun kades Merapi Tidak mau turun ini ada apa ? Patut diduga adanya main mata dengan pemilik lahan sehingga saya dirugikan dan masalah ini saya sudah melaporkan ke Camat Merapi Barat, ” tidak ada tanggapan saya juga sudah melayangkan surat ke Bupati Lahat meminta solusi untuk menyelesaikan masalah berbatasan yang hingga kini belum ada penyelesaian sehingga kasus ini akan saya bawa ke ranah hukum yaitu Kejagung RI dan Bareskrim didampingi dari LIDIKKRIMSUS RI,
Ratna menambahkan adanya dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyerobotan Tanah disinyalir kades Merapi menyetujui dan ada keterkaitan pihak oknum dari Pemdes Merapi dalam keterangan tertulis Ratna Djuita kepada wartawan Dan saya akan membongkar kasus dugaan adanya mafia dan dalam waktu dekat saya akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum, Bareskrim, Kejagung, tembusan kepada ombudsman, ” imbuhnya
Sementara itu Camat Merapi Barat Dahrif Agustian saat dihubungi wartawan Sabtu (30/11/2024) masalah laporan Lahan Milik Pangeran Bachtiar sudah di Bupati Lahat saya lagi ada acara ” tutupnya
Terpisah Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto, SH saat dimintai tanggapan terkait lahan milik Pangeran Bachtiar akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung, saya akan kawal mendampingi ibu Ratna Djuita dan kami minta Bupati Lahat segera menyelesaikan masalah ini Kades Merapi dan ibu Ratna Djuita di panggil untuk dimediasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat” dan pinta Rhodi
Ratna kecewa dengan pelayanan oknum kades Merapi yang sangat ” arogansi ” terhadap masyarakat seperti saya ini untuk meminta kepada kades untuk namun sempat adu mulut saya dengan kades Merapi, Ibu Ratna mempunyai 1 bundel data/dokumen peralihan hak atas tanah a.n: Saimawati dan Amri, Budiman, Gusnadi PT.Gaswara Mining, Andre Saifoel (H.Wen) Ketiga mantan PT.ABS saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang .
Data masalah ” Himbe Jehenang ada dengan saya yang dijual ke PT.Bukit Asam” ungkap Ratna
Sekedar informasi Bahwa pihak penyidik dari Polres Lahat telah menghentikan penyelidikan disebabkan tanah Amri Macik dan Sismawati tidak masuk di lokasi tanah Pangeran Bachtiar tapi berbatasan dengan tanah Pangeran Bachtiar, (Tim)