Beranda Hukum & Kriminal Polda Sumsel Tangkap Delapan Orang Terkait Sengketa Lahan di Mesuji OKI

Polda Sumsel Tangkap Delapan Orang Terkait Sengketa Lahan di Mesuji OKI

272
0
BERBAGI
Polda Sumsel saat menggelar press release. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Jajaran Subdit III Ditreskriumum Polda Sumsel menangkap delapan [8] orang dari lokasi tanah sengketa antara warga dan PT TMM, di Jalan Raya Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI pada Kamis (16/12) lalu.

Dari kedelapan orang tersangka, dua [2] orang ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat yakni Abu Sairi dan Sudiman. Selain keduanya, masih ada 2 orang lagi yang masuk DPO yaitu B dan Y.

Sementara keenam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka aksi penyerangan dan melawan petugas, yakni Agung Jaiti, Artan, Mat Jarun, Macan Kunci, Pei, dan Pudin Pringayuda.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Hisar Siallagan SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan menerangkan jika kedelapan tersangka diamankan di Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, OKI.

“Awalnya tim gabungan kami mendatangi lokasi sengketa, yang saat didatangi ada sekitar 40 warga yang membuat tenda di lokasi tersebut. Kemudian kami meminta pada warga untuk menunjukkan keberadaan B, Y dan AS,” ujar Hisar saat menggelar press release, Senin (20/12).

Yang kemudian, AS didapati berada di salah satu tenda di lokasi lahan sengketa tersebut, bersama keenam orang lainnya.

Saat petugas akan keluar dari lokasi sengketa, secara tiba-tiba muncul warga lainnya dengan menggunakan lima unit mobil datang dari arah Desa Sungai Sodong, yang berusaha mendekati mobil petugas.

“Namun saat para warga keluar dari mobil, warga itu membawa senjata tajam dan berusaha melakukan penyerangan ke petugas kami. Saat itu juga terdengar ada yang mengomandoi warga dengan kata ‘serbu’, yang memaksa petugas kami melepaskan tembakan peringatan ke udara,” jelasnya.

Tak lama kemudian, saat petugas berhasil menghalau warga, secara tiba-tiba melaju cepat sebuah mobil jenis Toyota Fortuner warna putih yang berusaha menabrak petugas.

“Karena berusaha mencelakai petugas, mobil tersebut pun terpaksa ditembak di bagian bannya. Saat terhenti, 7 orang di dalam mobil diminta keluar. Dan saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalamnya ada 1 pucuk senjata api jenis pistol berikut dengan amunisi caliber 556 yang berada di dalam silinder,” jelas Hisar. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here