OKU TIMUR, Beritakajang.com – Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, Dwi Seva Prasetio, M.Pd, menuntaskan agenda Reses Ke-II Tahun 2026 di Kecamatan Belitang II dengan membawa pulang “pekerjaan rumah” serius. Mulai dari infrastruktur yang memprihatinkan, persoalan pertanian yang tak kunjung tuntas, hingga lemahnya akurasi data pembangunan desa dalam sistem digital pemerintah.
Reses yang digelar di Desa Sukajaya pada 2–4 Februari 2026 dan dilanjutkan di Desa Sumber Harapan pada 5–7 Februari 2026 ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat menyampaikan keluhan riil yang selama ini dirasakan di lapangan. Bagi Dwi Seva, reses bukan sekadar agenda formal, melainkan ajang “belanja masalah” langsung dari sumbernya: rakyat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Forum Kades Kecamatan Belitang II, Putu Suwardana, serta para kepala desa setempat, yakni Kepala Desa Sukajaya, Purworejo, dan Sumber Harapan. Dialog berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan dari Babinkamtibmas dan Babinsa.
Infrastruktur, Pertanian, dan Pendidikan Jadi Sorotan
Dari hasil serap aspirasi, Dwi Seva mencatat sejumlah persoalan krusial yang mendesak untuk segera ditangani, di antaranya:
Infrastruktur: Kerusakan jalan penghubung antar desa yang menghambat distribusi hasil pertanian, serta perlunya normalisasi saluran irigasi yang berdampak langsung pada produktivitas sawah.
Pertanian dan Tanaman Pangan: Kelangkaan pupuk subsidi, fluktuasi harga gabah, hingga serangan hama yang dinilai masih minim pendampingan teknis dari penyuluh.
Pendidikan: Kondisi ruang kelas yang membutuhkan renovasi serta keterbatasan sarana literasi dan pembelajaran digital di wilayah pedesaan.
SIPD Jadi Kunci, Usulan Tak Boleh Mandek di Kertas
Merespons berbagai aspirasi tersebut, Dwi Seva menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dan akurasi data dalam perencanaan pembangunan desa. Ia secara khusus mengingatkan pemerintah desa agar seluruh hasil Musrenbangdes wajib diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti di catatan kertas. Saya minta pemerintah desa tertib menginput data ke SIPD. Ini kunci agar pembangunan kita akuntabel dan presisi. Tanpa data valid di sistem digital, usulan akan sulit dikawal saat pembahasan anggaran di tingkat kabupaten,” tegas Dwi Seva.
Menurutnya, SIPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan program yang dibiayai APBD benar-benar sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Sinergi 10 Legislator Dapil IV
Dwi Seva juga mengingatkan bahwa saat ini terdapat 10 anggota DPRD OKU Timur dari Dapil IV yang tengah melaksanakan reses secara bersamaan. Ia mengajak masyarakat dan pemerintah desa memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun sinergi yang kuat.
“Saat kami kembali ke gedung dewan, data dari SIPD dan hasil belanja masalah inilah yang akan menjadi senjata kami memperjuangkan anggaran pro-rakyat,” ujarnya.
Sebagai Ketua KORMI OKU Timur dan Pembina IGORNAS OKU Timur, Dwi Seva menambahkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada fisik semata, tetapi harus sejalan dengan penguatan sumber daya manusia, termasuk melalui pendidikan dan olahraga.
Ia menutup dengan penegasan bahwa transparansi dalam SIPD memungkinkan seluruh tahapan pembangunan mulai dari perencanaan hingga evaluasi dipantau secara terbuka, sekaligus menjadi benteng untuk meminimalisir program “titipan” yang tak berpihak pada kebutuhan masyarakat. (®)






























