MURATARA,Beritakajang.com—Forum Masyarakat Plasma 2937 resmi melayangkan ultimatum keras kepada Kepala Desa. Mereka menuntut pembukaan data sembilan koperasi yang saat ini dikuasai pemerintah desa dan telah diserahkan ke Tim Kabupaten tingkat Muratara, mereka menegaskan, masyarakat tidak akan lagi menunggu tanpa kepastian.
Pertemuan kades dan ketua tim verifikasi digelar pada Rabu, 13 Januari 2026. Dalam pertemuan itu, Forum Masyarakat Bersatu Plasma 2937, menilai kepala desa telah memegang data penting terkait sembilan koperasi, namun hingga kini masyarakat tidak diberi akses untuk mengetahui isi dan keabsahannya.
Forum mempertanyakan sikap meminta pemerintah desa yang dinilai tertutup dan lambat dalam menjelaskan status data plasma.
Karena data berada di tangan kepala desa, masyarakat menegaskan serta meminta memiliki hak penuh untuk mengetahui isi, kejelasan kepemilikan, serta aliran dana terkait pengelolaan plasma tersebut.
Ketua Forum Masyarakat Plasma 2937, Endar Susantra, menyatakan secara tegas bahwa forum tidak mempunyai hubungan dengan sembilan koperasi tersebut. Ia menegaskan forum hanya memperjuangkan hak masyarakat dan meminta transparansi penuh atas data dan lahan.
Forum juga mengeluarkan ancaman tegas. Jika dalam waktu dekat tidak di gubris sejak ultimatum ini disampaikan, maka forum akan mengambil langkah nyata. Mengambil alih dan mengelola lahan melalui KUD/Pakar Maur tanpa melibatkan perusahaan (PT).
Menuntut pengembalian dana yang diduga dirampas sembilan koperasi selama 7 (tujuh) tahun. Mengerahkan satu barisan perjuangan masyarakat untuk menuntut hak atas plasma.
Forum menilai lambannya proses verifikasi dan ketertutupan data telah merugikan masyarakat selama bertahun-tahun. Mereka menegaskan, jika pemerintah desa tidak membuka data, maka forum siap turun langsung untuk mengambil alih pengelolaan lahan tersebut. (Hkm)































