Beranda Musi Banyuasin Diduga Dalangi Illegal Drilling, Kades Kaliberau Kebal Hukum?

Diduga Dalangi Illegal Drilling, Kades Kaliberau Kebal Hukum?

58
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com – Kebakaran sumur tua ilegal kembali mengguncang publik. Peristiwa tragis di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin pada 9 September 2025 diduga menelan korban jiwa. Lebih menghebohkan, aktivitas pengeboran liar tersebut disebut-sebut mendapat restu dari kepala desa setempat.

Sumur tua di Kaliberau memang masih beroperasi secara ilegal, mengeluarkan minyak bumi tanpa izin, dan jelas melanggar hukum. Aktivis Muba dan Sumsel berulang kali turun ke jalan, menggelar aksi damai di depan Polda Sumsel, menuntut aparat penegak hukum (APH) segera menindak oknum kades yang diduga menjadi dalang utama. Namun hingga kini, tuntutan itu belum membuahkan hasil.

Ketua Ormas Brigade 98 Muba, Boni, menegaskan aparat tak boleh lagi menutup mata. “Jika memang terbukti, oknum kades harus segera ditangkap. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

“Diduga kuat, kades inilah yang memberi izin aktivitas pengeboran liar di sumur tua Kaliberau,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua Gempita Muba, Mauzan, yang menyoroti diamnya sang kades atas praktik ilegal di wilayah kekuasaannya.

“Kalau memang tidak mengizinkan, kenapa kades tidak melarang tegas? Sumur itu ada di desanya sendiri! Jangan pura-pura tidak tahu!” ujarnya geram.

Sebelum tragedi kebakaran maut ini, aksi unjuk rasa sudah berkali-kali digelar di Polda Sumsel oleh masyarakat sipil dan aktivis lingkungan. Mereka menolak praktik illegal drilling yang merusak lingkungan dan membahayakan warga. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan nyata. Dugaan keterlibatan sang kades kian menguat, sementara hukum dinilai lemah di hadapannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kades Kaliberau membantah tuduhan itu. “Silakan kalau mau membuat berita, itu kan hak media,” jawabnya singkat.

Kini, setelah korban jiwa berjatuhan dan desa kembali diselimuti asap kebakaran serta aroma minyak, publik menuntut jawaban. Apakah hukum benar-benar tumpul ketika berhadapan dengan pejabat desa?. Sampai kapan aparat hanya jadi penonton dalam praktik ilegal yang merugikan rakyat dan negara?.

Bukti dugaan keterlibatan sudah bertebaran. Aksi damai sudah berulang kali dilakukan. Korban jiwa pun telah jatuh. Pertanyaannya, apakah APH berani berpihak pada rakyat, atau tetap membiarkan pejabat lokal kebal hukum?. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here