MURATARA, Beritakajang.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dalam rangka mendengarkan jawaban akhir eksekutif terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Muratara tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Kabupaten Muratara H Devi Suhartoni, Ketua DPRD Kabupaten Muratara Devi Arianto SH, Sekda Muratara, Suhardiman, camat dalam lingkungan Pemkab Muratara, seluruh kepala Organisasi perangkat Daerah kabupaten Muratara serta Waka l DPRD Muratara Waka ll DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Muratara lainnya, pada Selasa 15/7/2025.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara berlangsung di Gedung DPRD Muratara berjalan dengan khidmat dan lancer.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Muratara tersebut Bupati Muratara, H Devi Suhartoni mengatakan terkait ilegal maining, bahwa ada Oknum Kehutanan yang terlibat, karena ada laporan tentang oknum tersebut masuk kepadanya sampai sekarang.
“Dalam kesempatan ini perkenankan saya untuk sama-sama menegaskan tiga hal, apa yang telah disampaikan oleh beberapa fraksi. Pertama masalah ilegal maining. Ilegal maining ini dari awal saya menjabat sebagai Bupati Muratara, saya tidak menyetujuinya,’’ tegasnya.
Kemudian Bupati Muratara H Devi Suhartoni juga menjelaskan terkait masukan dari fraksi-fraksi masalah infrastruktur jalan akan terus kita perbaiki.
Dengan disampaikannya seluruh pendapat akhir fraksi, Rapat Paripurna kemudian menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah. Bupati Muratara turut memberikan pandangan akhir dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah dibangun selama proses pembahasan berlangsung. (Hkm)