OKI, Beritakajang.com-Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) mulai melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung. Langkah ini ditandai dengan verifikasi lapangan yang langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, S.H., M.H., Kamis (10/7/2025).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Parit Purnomo, S.H., bersama tim penyelidik Bidang Pidsus Kejari OKI. Verifikasi difokuskan pada realisasi belanja pemeliharaan bangunan di RSUD Kayuagung Tahun Anggaran 2023 dan 2024, khususnya pada pekerjaan fisik yang dibiayai dari anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
Dalam pelaksanaannya, tim Kejari melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik bangunan fisik di lingkungan RSUD. Mereka mencocokkan laporan pertanggungjawaban dengan kondisi aktual di lapangan, baik melalui observasi fisik maupun pengumpulan dokumen dan data pendukung. Sejumlah item pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak juga diamati dan didokumentasikan secara visual.
Verifikasi ini tidak hanya melibatkan internal RSUD, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan penyedia barang dan jasa pelaksana proyek serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKI. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya keterbukaan dan sinkronisasi data teknis dan administrasi antara pelaksana, pengguna anggaran, dan pengawas.
“Verifikasi ini merupakan bagian dari klarifikasi awal dalam proses penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait belanja pemeliharaan bangunan yang diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban,” ujar Kasi Intelijen
Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada media.
Kejari OKI menegaskan bahwa kegiatan ini masih berada dalam tahap penyelidikan, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, jika ditemukan indikasi kuat terjadinya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah tegas Kejari OKI ini sekaligus menunjukkan komitmen penegak hukum dalam mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, terlebih di sektor vital seperti pelayanan kesehatan publik.
Penyelidikan terhadap RSUD Kayuagung ini juga menjadi sinyal bahwa penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di OKI akan menyasar seluruh sektor tanpa pandang bulu.
Pihak Kejaksaan pun mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran di wilayahnya.(ron/ril)