Beranda Sumsel Penerbangan Internasional Harus Hidup, Bandara SMB II Palembang Diberi Tenggat 2 Tahun

Penerbangan Internasional Harus Hidup, Bandara SMB II Palembang Diberi Tenggat 2 Tahun

69
0
BERBAGI

PALEMBANG,Baeritakajang.com — Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali menyandang status internasional. Namun, status ini tidak otomatis permanen. Pemerintah memberi batas waktu dua tahun untuk memastikan geliat penerbangan ke luar negeri kembali aktif.

Status internasional Bandara SMB II ini diputuskan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 26 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, ditegaskan bahwa jika dalam waktu 24 bulan tidak ada penerbangan internasional, status internasional akan dicabut dan bandara kembali menjadi bandara domestik.

General Manager (GM) Bandara SMB II Palembang, R. Iwan Winaya Mahdar, menyampaikan bahwa tantangan ini harus dijawab bersama oleh seluruh pihak di Sumatera Selatan. Ia mengajak semua stakeholder untuk berkolaborasi menghidupkan kembali rute internasional dari Palembang.

“Kita semua harus bergerak bersama. Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kota Palembang, hingga pihak swasta harus mendorong agar ada maskapai yang membuka penerbangan luar negeri dari SMB II,” kata Iwan dalam konferensi pers, Minggu (27/4/2025).

Iwan menambahkan, keputusan menteri tersebut tidak menetapkan target jumlah penumpang internasional tertentu. Yang penting, dalam dua tahun ke depan, Bandara SMB II sudah harus melayani penerbangan internasional, berapa pun volumenya.

“Sesuai ketentuan, yang penting ada penerbangan ke luar negeri, tidak harus mencapai angka tertentu,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Iwan, belum ada maskapai yang resmi mendaftarkan rute internasional dari Palembang. Namun ia optimistis dalam waktu dekat akan ada maskapai yang membuka jalur baru. “Status internasional ini juga masih sangat baru, administrasi dan koordinasi perlu waktu,” jelasnya.

Beberapa rute yang disiapkan untuk mengisi penerbangan internasional antara lain Palembang-Kuala Lumpur, Palembang-Singapura, dan Palembang-Jeddah. Rute ini dipilih berdasarkan data penerbangan sebelum pandemi Covid-19 yang menunjukkan tingginya permintaan dari masyarakat.

Sebelum pandemi, pada tahun 2019, Bandara SMB II Palembang sempat mencatatkan sebanyak 256.358 penumpang internasional. Angka tersebut membuktikan potensi besar pasar penerbangan luar negeri dari Palembang yang kini ingin kembali digali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here