OKI,Beritakajang.com- Polsek Sirah Pulau Padang berhasil mengungkap kasus pencurian perahu beserta mesin yang terjadi di Desa Terusan Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kejadian tersebut terjadi pada korban ES (56) Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut keterangan korban, perahu beserta mesin miliknya yang diikat di tiang belakang rumah hilang saat ia hendak pergi ke sungai untuk mencari ikan. ES segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sirah Pulau Padang.
Kapolsek Sp. Padang AKP Amri Saprin, SH membenarkan hal tersebut.” Kami telah menerima laporan korban ,” ujar nya.
“Dan kita langsung melakukan penyelidikan, Berkat kerja keras aparat kepolisian, kasus tersebut mulai menunjukkan titik terang ,” imbuhnya.
Upaya penyelidikan membuahkan hasil ketika Kapolsek SP Padang mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, RA (19), pada Rabu, 13 November 2024. Sekitar pukul 11.00 WIB,
“tim yang terdiri dari Kapolsek, Kanit Reskrim, dan personel opsnal Polsek SP Padang bergerak menuju lokasi di Desa Terusan Menang. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selain menangkap RA, polisi juga menyita barang bukti berupa perahu sepanjang 5 meter dan satu unit mesin merek Yamamoto. RA beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sirah Pulau Padang untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya