Beranda HL Diskominfo Muratara Bersama Bawaslu Menangkal Kampanye Hoax Melalui Medsos

Diskominfo Muratara Bersama Bawaslu Menangkal Kampanye Hoax Melalui Medsos

49
0
BERBAGI

Lubuklinggau, Beritakajang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan rapat Koordinasi dalam rangka mempersiapan pengawas menghadapi kampanye melalui media sosial media masa dan media elektronik pada Pilkada serentak tahun 2024, kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan di hotel Dewinda Kota Lubuk Linggau, Kamis (19/9/2024).

Rakor di buka langsung oleh Vita Novalia Arifin, Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, dengan narasumber Diskominfo Muratara, pimpinan media linggau pos, dan akademisi UNPARI kota Lubuklinggau.

Plt. Kepala Diskominfo Muratara, Muhamad Alamudin M.Ap memaparkan pengertian Hoax merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya atau juga bisa diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang meyakinkan, akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

“Saksi penyebaran berita Hoax menurut UU ITE tahun 2024 Pidana berdasarkan pasal 28 Jo pasai 45A UU 1/2024,” tegas Plt kepala Diskominfo Muratara, M. Alamudin.

Dilanjutkan, Diskominfo Muratara apabila menemukan berita hoax atau akun Anonim.
Kami segera melaporkan konten tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar berita hoax segera ditindak tegas.

Sementara itu Aren Firma.M.Pd.Narasumber Univ PGRI memaparkan di tengah kontestati politik yang sangat kompetitif,proses dan tahapan pemilu 2024.
Diwarnai banyak pelanggaran.peraturan yang berlaku tidak efektif menjerat pelaku pelanggaran dalam pemilu. Hingga kini tetap saja banyak pelanggaran yang terjadi,paparnya

“Hal ini berdasarkan hukum
Undang-undang nomor 7 tahun 2017/2023.
Undang-undang nomor 10 tahun 2016.
PKPU nomor 2 tahun 2024. PERBAWASLU nomor 8 tahun 2020 dan nomor 2 tahun 2024.
Peraturan bersama KPU dan Bawaslu.
DKPP nomor 1.11 dan 13 tahun 2012,” pungkasnya. (Hkm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here