Talang Kelapa,Beritakajang.com — Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si., M.Si di Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Citra Grand City, Talang Kelapa, Banyuasin.
Didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST. , MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng dan Kepala OPD Kabupaten Banyuasin terkait, Pj. Bupati Banyuasin menjelaskan pelayanan publik yang dihimpun dalam satu gerai pelayanan, Jum’at (13/09).
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Banyuasin, Ombudsman RI menitik beratkan pada peninjauan pelayanan publik kepada masyarakat dari unit Layanan Puskesmas Betung, Puskesmas Pangkalan Balai, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayaan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pj. Bupati Banyuasin M. Farid menyampaikan bahwa Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Banyuasin. Salah satu komitmen kami tersebut adalah mendirikan Mall Pelayanan Publik.
Sampai saat ini telah dibentuk dua buah gerai yaitu di OPI Mall Jakabaring Kecamatan Rambutan pada tahun 2019 untuk melayani warga Banyuasin di bagian Timur dan di Citra Grand City untuk melayani warga Banyuasin di wilayah Kecamatan Talang Kelapa dan sekitarnya.
“Gerai di CGC ini kami resmikan pada tahun 2023 lalu.
Ke depan akan kami rencanakan di Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kecamatan Tanjung Lago. jika dianalogikan sebagai rumah, saat ini kami memiliki tiga buah rumah, yaitu rumah utama di ibu kota Kabupaten di Pangkalan Balai yang tidak lama lagi akan menjadi Mall Pelayanan Publik, ” papar Farid.
“Rumah kedua dan ketiga yakni kedua gerai ini merupakan salah satu inovasi kami untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, sehingga tidak perlu harus ke Pangkalan Balai. Kami berkomitmen kedepan rumah tambahan ini semakin representatif. Berkenan dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya.
Dari analogi tersebut jika rumah utama kami katakanlah bernilai A, maka dengan rumah kedua dan ketiga kami tesebut tentu bernilai A++.. Semoga ke depan rumah kami bernilai A+++ dan seterusnya,” tutup Farid.
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah dan Inspektur Ombudsman, Marsetiono mengingatkan untuk peningkatan pelayanan publik inklusif melalui kolaborasi efektif, pelayanan harus cepat kepada masyarakat karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan baik, cepat dan gratis.
“Harus ada peningkatan layanan dengan mencukupi fasilitas dan mengupgrade yang telah dilakukan. Untuk inovasi armada transportasi sungai dilanjutkan, ini baik sekali, tidak harus kekinian tapi bernilai daya guna mengingat transportasi sungai biasa dilakukan oleh nenek moyang kita, ” tutup Suganda.