Beranda Muratara Zulyan : Temuan BPK sudah Kita tindak lanjuti sesuai Aturan

Zulyan : Temuan BPK sudah Kita tindak lanjuti sesuai Aturan

52
0
BERBAGI

MURATARA, Beritakajang.com – Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menanggapi terkait pemberitaan yang muat di media online koranparlemen.com terkait temuan BPK Tahun Anggaran 2023 pada Belanja Bantuan Sosial Santunan Lansia sebanyak 732 orang dengan nilai Rp. 549,000.000 dan belanja bantuan sosial Santunan Kematian sebanyak 12 orang dengan nilai Rp. 24.000.000 Diduga tidak terealisasi. Adapun menurut keterangan Tim Verifikasi Bantuan Sosial dan PPTK kendala tidak terserapnya bantuan sosial tersebut dikarenakan bencana banjir LHP BPK Nomor : 43. A/LHP/XVIII.PLG/05/2024.

Kepala Dinsos Muratara, Zulyan mengatakan, memang ada temuan BPK dan sudah kita tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, tapi sangat di sayangkan bila ini pelintirkan dengan nausa politik.

“bahwa Dinsos Muratara emang ada hasil pemeriksaan BPK kemarin, akan tetapi bukan tidak salur, perlu di catat itu sudah salur dari rek kas daerah sesuai dengan usulan darai desa/kelurahan tapi penerima tidak mengambil sesuai nama yang bersangkutan penerima bantuan, jadi
Penyaluran bansos itu lewat Bank Sumsel Babel cabang Muara Rupit, ke rekening penerima masing2,” jelas Zulyan. Rabu (28/8/2024).

Dilanjutkannya, sudah kita realisasikan melalui non tunai, sudah terbitkan tapi masih ada yang belum ambil bantuan tersebut melalui bank., kemungkin ada yang menabung, atau memang tidak di ambil karena ada yang lansia meninggal tapi ahli waris belum urus sesuai mekanisme bank dan lainnya.

“saya sudah tanyakan dengan tim Bansos dan Kabidnya selaku PPTK tidak ada media yg meminta konfimasi, seperti yang ditulis ke salah satu media. seolah omongan dan penjelasan dari PPTK, sehingga info yang keluar tdk tepat dan terkesan dipolitisir,”tegas Zulyan. (Hkm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here