Beranda Banyuasin Raperda penanggujaban pelaksanaan APBD kabupaten Banyuasin tahun 2023

Raperda penanggujaban pelaksanaan APBD kabupaten Banyuasin tahun 2023

50
0
BERBAGI
Banyuasin,Beritakajang.com- DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin tahun 2023, Jumat (5/7/2023) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.
Pandangan umum Fraksi partai Golkar disampaikan langsung oleh M Nasir S.Si, ia mengapresiasi dan mengingatkan kepada eksekutif dalam keberhasilan keuangan ini tidak membuat eksekutif terlena sehingga tidak fokus dalam pengeluaran keuangan daerah dalam anggaran di tahun-tahun berikutnya.
“Fraksi partai golkar juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mencapai target pendapatan Daerah, maka dari ini kami mendorong pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mengoptimalisasi pendapatan yang belum terealisasi secara maksimal,” kata M Nasir.
Sementara, Fraksi-Fraksi partai lainnya tidak membacakan pandangan secara langsung, melainkan memberikannya langsung kepada PJ Bupati Banyuasin.
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi, mengatakan, jawaban terkait usulan fraksi-fralsi DPRD Banyuasin oleh PJ Bupati Banyuasin akan dijadwalkan pada Jumat 12 Juli 2024.
“Sebagian fraksi DPRD meminta waktu dipercepat. Tapi karena ini keperluannya sangat penting dalam menjawab usul saran dari DPRD secara lengkap, Pemda minta waktu, akan kita lanjutkan minggu depan,” kata Irian.
Sementara, PJ Bupati Banyuasin mengatakan, terkait usulan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin, pihaknya akan mencermati secara teliti.
“Dan akan dijawab pada tanggal 12 Juli 2024 nanti,” katanya. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here