Beranda Muratara 114 Pejabat Dibatalkan Pelantikanya Kepala BKP-SDM Muratara, Lukman Kita tunggu Rekomendasi Kemedgri

114 Pejabat Dibatalkan Pelantikanya Kepala BKP-SDM Muratara, Lukman Kita tunggu Rekomendasi Kemedgri

144
0
BERBAGI
MURATARA,Beritakajang.com ,- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana diketahui telah melantik Pejabat Struktural sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 821.2/002/KPTS/BKPSDM/MRU/2024 tanggal 21 Maret 2024 Tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,  Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang mana pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024, Senin (13/5/2025).
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024, maka Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara patuh terhadap aturan melakukan Pencabutan Pelantikan tersebut dengan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 821.2/003/KPTS/BKPSDM/MRU/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 821.2/002/KPTS/BKPSDM/MRU/2024 tanggal 21 Maret 2024 Tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,  Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Setelah ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor  821.2/003/KPTS/BKPSDM/MRU/2024 tanggal 5 April 2024 tersebut,  maka seluruh Pejabat yang dilantik dikembalikan ke jabatannya semula.
Adapun upaya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam hal mamatuhi aturan, Sekretaris Daerah dan BKPSDM selaku leading sektor telah melakukan Permohonan Pelantikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan.
Terkait Pelantikan dan Pengangkatan 114 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang beberapa waktu lalu sempat “dibatalkan” dipastikan dalam waktu dekat akan segera dilantik.
Hal ini di sampaikan oleh kepala BKP-SMD Kabupaten Muratara, Lukman “Semua proses sudah Kita jalankan mulai permohonan pengusulan pelantikan dari tingkat Provinsi Sumsel sampai ke Menteri Dalam Negeri. Kita hanya menunggu, namun tetap kita monitoring,” ungkap Lukman.
Namun, lanjut Lukman kalau kita melihat Kabupaten lain, insa Allah bangkal di Lantik, tetapi kita masih nugu izin Kementerian Dalam Negeri.
“Semua persyaratan sudah kita penuhi, 114 orang sudah kita usulkan kembali . Kita berharap bagi ASN yang akan di Lantik harus bersabar, Kita tetap mengacukan aturan, sk asal sk pencabutan, dan permohonan  pengusulan  pelantikan sudah kita sampaikan . Apabila surat rekomendasi permohonan pengusulan pelantikan sudah keluar dari Kemedgri maka akan segera Kito proses untuk pelantikan kembali ,” pungkas Lukman . (Hkm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here