Beranda Musi Banyuasin Efan DS: Netralitas Pemilu Wajib Dijaga oleh Perangkat Desa

Efan DS: Netralitas Pemilu Wajib Dijaga oleh Perangkat Desa

48
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/ITarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Netralitas sejumlah elemen sepertinya harus segera ditegakkan, apalagi dalam mengusung Pemilu damai tahun 2024 yang sudah didepan mata.

Namun sayangnya, masih saja ada ulah oknum yang berkepentingan secara terang-terangan mengusung sejumlah calon, khususnya legislatif dengan cara mempengaruhi masyarakat agar mengarah ke calon yang ditetapkannya.

Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH melalui sekretarisnya Efan Dwi Saputra SE menyampaikan, hal ini harus perlu disosialisasikan secara persuasif agar masyarakat tidak dibodohi oleh kepentingan salah satu calon.

“Kami mendapati sejumlah perangkat desa yang tidak berlaku bijak dalam menghadapi situasi Pemilu. Dan ini sudah kami dapat, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” kata Efan, Rabu (17/1/2024).

Dia mengharapkan agar Bawaslu Muba dapat menindak sejumlah oknum perangkat desa tersebut, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Lawang Wetan dan Babat Toman.

“Aturan sudah dikeluarkan, dan imbauan Bawaslu pun sudah banyak disosialisasikan. Artinya perangkat desa harus bijak dalam menjaga netralitas Pemilu,” cetusnya.(Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here