Beranda Hukum & Kriminal Porlestabes Palembang Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Terhadap Korban Yayan

Porlestabes Palembang Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Terhadap Korban Yayan

114
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap korban Yayan alias Iyan (35).

Kejadian terjadi di Jalan KH. Azhari Lorong Jayalaksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang pada Rabu (6/9/2023) silam.

Rekonstruksi tersebut diikuti langsung oleh tersangka Hendri (37), warga Jalan Faqih Usman Kelurahan 3-4, Kecamatan SU I Palembang.

Sekitar 10 adegan rekonstruksi yang diperagakan langsung oleh tersangka, mulai dari mengambil satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dari kamarnya, hingga melakukan penembakan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya rekonstruksi yang dilakukan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Benar adanya rekonstruksi yang dilakukan anggota kita di area lingkungan Mapolrestabes Palembang,” ujar AKBP Haris kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Reka ulang dilakukan untuk memastikan dari keterangan saksi dan penyesuaian dengan alat bukti.

“Alat bukti yang kita peroleh dengan keterangan saksi maupun tersangka terhadap pasal yang kami terapkan, kasusnya penembakan yang menyebabkan kritis,” jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa ada 10 adegan yang dilakukan tersangka, dari ia mengambil senjata di kamar rumahnya. Bahkan melakukan penembakan terhadap korban.

“Rekonstruksi yang kita lakukan ini juga sebagai melengkapi BAP sebelum kita limpahkan ke Kejaksaan. Dilengkapi dengan rekonstruksi yang merupakan gambaran dari kejadian yang terjadi di lapangan sesuai dengan fakta yang ada,” ungkapnya.

“Setelah dari rekonstruksi yang dilakukan, penyidik juga dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas pelaku tersebut ke Kejari Palembang untuk selekasnya disidangkan,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here