PALI, Beritakajang.com – PT Daqing Citra PTS melakukan pembayaran kompensasi tali asih atas kerusakan tanam tumbuh milik warga Desa Pengabuan yang diakibatkan oleh aktifitas survei seismik 3D Abab.
“Sebanyak 900 orang warga Desa Pengabuan menjadi penerima pembayaran kompensasi tali asih atas kerusakan tanam tumbuh dan lubang bor yang diakibatkan oleh aktivitas kegiatan survei seismik 3D Abab,“ ujar Syamsul selaku Humas PT Seismik, Senin (26/6/2023).
Adapun syarat pengambilan dana kompensasi antara lain wajib membawa undangan dari pihak PT Seismik 3D, foto copy KTP dan foto copy kartu keluarga (KK). Selanjutnya setelah menerima dana kompensasi, masyarakat penerima difoto oleh pihak seismik, sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menerima pembayaran.
Besaran kompensasi atau tali asih yang diterima masyarakat Desa Pengabuan, lanjut Camat Abab Razullik SH, bervariasi.
“Tergantung dari kerusakan tanam tumbuh dan berapa jumlah lubang bor disetiap kebun atau lahan masyarakat yang diakibatkan oleh aktifitas kegiatan survei seismik 3D Abab ini,” jelas Camat.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH yang diwakili oleh Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH didampingi oleh Kanit Binmas Aipda Zeni Irwanto dan anggota Intelkam Briptu Septian Dhesca menyampaikan kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan giat pembayaran dan kompensasi ini tetap menjaga kamtibmas.
“Demi kelancaran dan keamanan acara ini, kami dari pihak kepolisian mengajak dan mengimbau masyarakat, marilah kita bersinergi dengan baik agar tercipta situasi yang kondusif, tertib dan lancar,” ajak pejabat nomor satu di jajaran Polsek Penukal Abab mewakili Kapolres PALI. (Esa)