Beranda Hukum & Kriminal Berparas Cantik, Wanita Ini Jajakan Remaja Untuk Ditawarkan ke Pria Hidung Belang

Berparas Cantik, Wanita Ini Jajakan Remaja Untuk Ditawarkan ke Pria Hidung Belang

197
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan eksploitasi anak berinisial SM, di salah satu hotel dalam Kota Palembang pada hari Jumat (16/6/2023) lalu sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku yang merupakan wanita berparas cantik tersebut menggunakan modus dengan cara mengiming-imingkan dan meyakinkan korban yang berstatus anak di bawah umur berusia 16 tahun untuk melayani pria hidung belang, dengan dijanjikan akan mendapatkan uang yang besar senilai Rp 1.800.000.

Kemudian pelaku membawa dan mengantarkan korban untuk bertemu dengan lelaki hidung belang yang dituju.

Setelah korban selesai melayani tamunya, pelaku menunggu di lobi hotel untuk memberikan uang atau hasil dari melayani tamu tersebut. Namun pelaku hanya memberikan uang kepada korban senilai Rp 800.000.

Pelaku juga menjual jasa prostitusi online sejak bulan Januari tahun 2022 sampai dengan sekarang yang menjadi mata pencahariannya, serta bisa menawarkan melalui via chatting secara langsung atau dengan aplikasi michat.

Akibat dari kejadian tersebut, pelaku disangkakan Pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 88 UU RI  No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here