Muratara, Beritakajang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama jajaran eksekutif melaksanakan rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022, Jumat (9/6/2023).
Rapat tersebut digelar bertujuan untuk menindaklanjuti pendapat akhir keputusan tentang kesepakatan Fraksi-Fraksi bersama eksekutif.
Ketua DPRD Muratara melalui Wakil Ketua I Sukri Arkaf yang didampingi Wakil Ketua II Devi Arianto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Muratara yang sudah bekerja sama dalam hal menindaklanjuti Raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022.
“Adapun kami berserta jajaran Fraksi-Fraksi lainnya sudah menyetujui Raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022 segera dibuat,” kata pimpinan rapat Sukri Arkaf.
Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menegaskan, paripurna ini merupakan siklus rutin dalam melaksanakan transparansi dan akuntabel penyampaian informasi laporan keuangan dan kebijakan pemerintah daerah.
“Pemkab Muratara sangat apresiasi atas diterimanya Raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022, dengan semua catatan ataupun saran dari Fraksi-Fraksi DPRD. Kami dari eksekutif akan melaksanakan masukan tersebut sesuai dengan acuan peraturan dan bersekala prioritas,” ungkap dia.
Tahap selanjutnya, kata dia, Insya Allah kedepan kerja sama sinergi kita terjalin baik, dengan harapan daerah Kabupaten Muratara disegala bidang akan ada kemajuan setiap tahunnya. (Hkm)