Muratara, Beritakajang.com – BPBD Kabupaten Muratara mengadakan rapat koordinasi penanggulangan karhutbunla (kebakaran hutan, kebun dan lahan) dan pembentukan posko di setiap kecamatan, Jumat (19/5/2023).
Kepala BPBD Kabupaten Muratara Zainal Arifin Daud mengatakan, rapat koordinasi hari ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 269/KPTS/BPBD/2023 tertanggal 14 Maret 2023 tentang penetapan status darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel, serta hasil rapat koordinasi tanggal 17 April 2023 BPBD Provinsi tentang aktivasi posko kebakaran hutan dan lahan dalam wilayah Sumsel.
“Nah, untuk pendirian posko induk di setiap kecamatan, di kantor camat masing-masing. Kemudian masalah lahan yang diduga ada titik api kemarin sudah kita cek ke lapangan, itu sudah dipadamkan,” jelas dia.
Ia berharap setelah posko didirikan di setiap kecamatan, bagi yang menjaga harus benar-benar aktif, mencari informasi di lapangan, jangan sampai terjadi kebakaran lahan dan hutan.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, untuk pendirian posko karhutbunla ini sudah lama ada. Namun kedepan, pihaknya akan terus memperkuat personel dalam penjaga lahan dan hutan jangan sampai ada kebakaran maupun warga jangan membakar hutan.
“Kita akan perkuat personel, baik TNI, Polri, serta diharapkan masyarakat ikut mensosialisasikan jangan sampai membakar hutan, karena itu tidak dibolehkan dan melawan hukum,” tegasnya. (HKM)