Beranda Ogan Komering Ulu Pemkab OKU Sepakat Honor Ketua RT-RW Tetap Rp 750.000

Pemkab OKU Sepakat Honor Ketua RT-RW Tetap Rp 750.000

316
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

OKU, Beritakajang.com – Pj. Bupati OKU Teddy Meilwansyah S.STP M.Pd MM menerima kunjungan perwakilan Ketua RT dan RW wilayah Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, bertempat di Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kunjungan perwakilan Ketua RT dan RW ini diterima langsung oleh Teddy Meilwansyah didampingi Pj. Sekda OKU Darmawan Irianto S.Sos, turut hadir juga Kepala BPKAD Pemkab OKU Hanafi, Camat Baturaja Timur Ogan Amri, Kepala PMD OKU Ahmad Firdaus, Kabag Humas dan Protokol Pemkab OKU Febriandi, Staf Khusus Pj. Bupati OKU MH. Nazier P dan Bowo Sunarso SE.

Di dalam pertemuan ini, perwakilan Ketua RT dan RW wilayah Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mempertanyakan honor insentif mereka dan terkait kesepakatan mengenai kenaikan honor yang beberapa waktu lalu sudah disahkan oleh DPRD OKU.

Dimana besaran sesuai hasil rapat bersama disetujui sebesar Rp 1.500.000 per bulan yang pembayarannya secara triwulan.

Dalam pertemuan ini, Teddy Meilwansyah sangat mendukung kenaikan honor RT dan RW yang telah disepakati oleh DPRD OKU beberapa waktu yang lalu.

“Namun, saat ini Pemkab OKU sedang mengalami kendala keuangan daerah yang sedang minim, jadi untuk saat ini belum bisa dipenuhi kenaikan tersebut,” kata Teddy Meilwansyah.

Ia menyampaikan bahwa sudah berupaya maksimal untuk mengakomodir kenaikan honor RT dan RW, sudah melakukan berbagai upaya. Bahkan sudah berusaha maksimal mengkalkulasikan ketersediaan dana. Namun pemda memang saat ini sedang tidak mempunyai dana dan juga belum ada sumber dana lain untuk menutupi kenaikan honor tersebut.

“Pemda OKU sedang kesulitan dana dan tidak memiliki dana yang cukup, sedangkan kewajiban terhadap pihak ketiga yang harus dipenuhi masih banyak sekali,” ujarnya.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

Dengan kondisi seperti ini, Pj. Bupati meminta pengertian kepada seluruh RT dan RW Kelurahan se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, agar kira dapat memaklumi kondisi keuangan pemda saat ini.

Ia mengharap kesabaran seluruh ketua RT dan RW agar dapat menunggu waktu yang tepat untuk kenaikan honor tersebut.

”Masih banyak waktu yang lain untuk melaksanakan kenaikan honor tersebut,” pungkasnya.

Dikesempatan ini, Kepala BPKAD Hanafi menyampaikan bahwa kondisi keuangan pemda saat ini sangat tidak memungkinkan untuk menaikkan honor RT dan RW.

Dikatakan Hanafi, untuk saat ini honor RT dan RW tetap akan dibayar, namun dengan nominal yang lama yaitu sebesar Rp 750.000, terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2023 yang akan dibayar sebelum hari raya Idul Fitri.

Ia juga menjelaskan, bahwa kondisi keuangan atau anggaran OKU sejak 2021 dalam keadaan sangat sakit, dimana hutang yang harus dibayar Rp 100 miliar lebih. Sehingga dengan kondisi seperti ini, pemkab mengalami tsunami keuangan.

Dalam pertemuan ini juga berlangsung dialog dan penyampaian pendapat serta keluhan dari beberapa perwakilan RT dan RW Kelurahan.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

Setelah melalui dialog dan pembicaraan dari hati ke hati antara perwakilan RT dan RW dengan Pj. Bupati OKU, Sekda dan Kepala BPKAD dengan mempertimbangkan kondisi keuangan pemkab yang sedang terpuruk, maka perwakilan ketua RT dan RW Kelurahan se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat akhirnya sepakat bahwa honor mereka masih tetap sebesar Rp 750.000 dan belum dinaikkan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Para perwakilan RT dan RW berharap agar dari pihak Pemkab OKU ataupun pihak yang berkompeten untuk segera menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa honor RT dan RW kelurahan belum d naikkan dan masih tetap diberlakukan SK honor yang lama. (Tanzimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here