Kayuagung, Beritakajang.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE bersama Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Dicky Darmawan SH mengikuti penandatanganan kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Polri tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah secara virtual, Rabu (25/1/2023).
Penandatangan ini sebagai tindaklanjut instruksi Presiden terkait percepatan realisasi belanja pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi.
“MOU hari ini merupakan lanjutan dari instruksi Presiden pada rakor Forkopimda se-Indonesia pekan lalu untuk mengakselerasi belanja pemerintah dalam pemulihan ekonomi. Karena APBN dan APBD merupakan tulung punggung pemantik guna meningkatkan daya beli masyarakat,” ungkap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Mendagri Tito menjelaskan, sinergi antara APIP dan APH dalam penyelenggaraan pemerintah untuk memberi pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu merealisasikan anggaran bagi masyarakat.
“Agar ada pendampingan dari APIP dan APH, sehingga pengambil kebijakan berani mengeksekusi program pembangunan yang dinanti masyarakat,” terang Tito.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini bukan untuk mengurangi fungsi dan tugas penegak hukum, namun lebih kesinergitas, jalinan komunikasi. Agar pemerintah, baik di pusat dan daerah lebih sigap melaksanakan program pembangunan.
“Penandatanganan ini bermaksud untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan serta penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH,” ucapnya.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kesempatan itu menyampaikan, Polri selalu adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah, khususnya pemulihan ekonomi nasional.
“Tiap kesempatan saya selalu tekankan ke anggota Polri, khususnya di lingkungan penyidik, dimana setiap tindakan kepolisian harus adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan ekonomi nasional, menyukseskan pembangunan nasional,” kata Agus.
“Jangan sampai tindakan yang dilakukan penyidik justru menghambat program pemerintah,” ujar Agus lagi.
Tidak hanya itu, menurut Agus, pencegahan dapat berupa sosialisasi dalam kegiatan yang memiliki risiko korupsi, memberikan konsultasi dan solusi bersama APIP, serta memberikan peringatan dan koreksi terhadap indikasi penyimpangan.
“Penegakan hukum merupakan langkah terkahir setelah tindakan APIP menemui jalan buntu dan tidak ada penyelesaian,” tambah Agus.

Pemkab OKI Segera Tindaklanjuti di Tingkat Daerah
Sebelumnya, Bupati OKI H. Iskandar, SE mengatakan, pemerintah kabupaten (pemkab) akan menindaklanjuti arahan Presiden pada rakor Forkopimda di Sentul Bogor pekan lalu mengenai koordinasi APIP dengan APH tersebut.
“Agar tidak ada keragu-raguan jajaran OPD untuk merealisasi APBD untuk percepatan pemulihan ekonomi,” ujar Iskandar saat menyerahan daftar penggunaan anggaran (DPA), Selasa (24/1/2023) kemarin.
Dengan pendampingan itu, diharapkan Iskandar pelaksanaan kegiatan pembangunan semakin sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setelah adanya kesepahaman itu kita bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan ada kepastian serta kenyamanan, karena diawasi dan didampingi oleh penegak hukum,” pungkas Iskandar. (Ron)