Beranda Palembang Palembang Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Palembang Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

374
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Walikota Palembang H. Harnojoyo di Hotel Bidakara Jakarta Selatan.

Penghargaan ini diberikan karena Pemkot Palembang dinilai telah memenuhi memenuhi standar pelayanan di semua unit pelayanan. Nilai yang diraih Palembang yakni 91,23.

Walikota Palembang H. Harnojoyo mengatakan, penghargaan yang diberikan ini tentunya semakin memotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Harnojoyo mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak puas dengan hasil yang diperoleh ini.

“Jadikan ini sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kemauan, keikhlasan dan kerja keras yang kita lakukan, Insya Allah pelayanan publik di Kota Palembang bisa lebih baik lagi ke depannya,” kata dia.

Harnojoyo mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh masyarakat Kota Palembang.  Ia yakin pelayanan yang diberikan masih belum memuaskan masyarakat sepenuhnya. Namun, dengan dukungan penuh dari seluruh warga, ia akan berupaya sekuat tenaga akan terus melakukan perbaikan.

“Kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Palembang,” ungkapnya

Harnojoyo juga mengucapkan terima kasih kepada OPD yang terus berinovasi dan melakukan perubahan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ke depan kita akan terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan lebih memuaskan masyarakat,” pungkas dia. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here