Beranda Palembang Palembang Terima 10 Sertifikat KIK, Harnojoyo: Jangan Sampai Kekayaan Budaya Kita Diklaim...

Palembang Terima 10 Sertifikat KIK, Harnojoyo: Jangan Sampai Kekayaan Budaya Kita Diklaim Bangsa Lain

120
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Rebulik Indonesia (Kemenkumham RI) menyematkan 10 sertifikat KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) bagi masyarakat Kota Palembang.

10 KIK yang disematkan tersebut diterima langsung oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo di Hotel Novotel Kota Palembang, Jumat (23/9/2022).

“Alhamdulillah ada 10 KIK Kota Palembang sudah diakui dan bersertifikat DJKI Kemenkumham,” kata Harno usai menerima sertifikat KIK.

Adapun KIK yang sudah diakui ialah dulmuluk, tempoyak, tanjak, selendang muzawaroh, pindang, lak Palembang, kue lapan jam, burgo, tepung tawar perdamaian dan ngidang.

“Kekayaan intelektual Kota Palembang yang sudah diakui 10 yakni di sektor makanan, pakaian adat, tarian adat serta tradisi adat,” terang dia.

Dalam kesempatan itu, walikota dua periode ini mengajak kepada masyarakat untuk terus melestarikan kekayaan budaya di Palembang.

“Jangan sampai kekayaan budaya kita diklaim bangsa lain, beruntung hari ini telah diakui 10 KIK dengan sertifkat hak paten dari Kemenkumham RI,” pungkasnya. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here