Beranda Hukum & Kriminal Terkait Kasus Proyek Fiktif, Heny Bantah Ada Penangkapan

Terkait Kasus Proyek Fiktif, Heny Bantah Ada Penangkapan

204
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Adanya pemberitaan di beberapa media terkait penangkapan Heny Krisniawati (31) di rumahnya, di Desa Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI, Sumsel. Ia membantah hal tersebut.

Selaku kuasa hukum, Yeperson Zalik mengatakan bahwa Heny Krisniawati (HK) mendatangi Polrestabes Palembang pada Rabu (4/8) sore untuk menyelesaikan permasalahannya dengan pelapor Alberto Einstein Dendi (39), warga Jalan Istana Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.

“Jadi, klien kami janjian bertemu dengan korban di Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelesaian dan perdamaian. Saya tegaskan, penangkapan di rumah itu tidak benar, klien kami kooperatif datang,” kata Yeperson saat dibincangi awak media, Ahad (7/8) sore.

Kemudian, keesokan harinya Kamis (4/8) sekitar pukul 16.00 WIB, permasalahan antara korban dan Heny telah diselesaikan dengan baik yang difasilitasi langsung oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang.

“Klien kami ini sudah sangat profesional di bidang kontraktor. Sudah terjun di dunia kontraktor sejak tahun 2015 lalu,” tegasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here