Beranda Hukum & Kriminal Jupri Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri

Jupri Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri

353
0
BERBAGI
Jupri saat diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Jupri yang merupakan warga Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini tega mencabuli anak tirinya berinisial MN (11) yang masih duduk bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Atas perbuatannya, Jupri harus meringkuk di sel tahanan. Dia ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA IPTU Fifin Sumailan mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya pun langsung meringkus tersangka.

“Iya benar. Kita telah mengamankan satu tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Dimana korbannya merupakan anak tiri dari tersangka,” kata Fifin saat dikonfirmasi, Rabu (20/4) siang.

Fifin mengatakan, modus tersangka dengan mengiming-imingi membelikan paket data. Saat rumah dalam keadaan sepi, pelaku melancarkan aksinya secara berulang kali.

“Dari pengakuan tersangka baru dua kali, namun dari pengakuan korban sudah berulang kali. Tersangka beraksi saat rumah sepi dan ibu kandung korban atau istrinya sedang berjualan,” tambah Fifin.

Masih dikatakannya, tersangka Jupri dikenakan UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara.

“Pelaku mencabuli korban dengan cara diraba-raba di bagian sensitifnya,” ungkap dia.

Sementara itu, tersangka Jupri mengakui perbuatannya. Dia mengatakan baru dua kali melakukan perbuatan bejatnya.

“Saya sudah lama tidak diberi jatah oleh istri, karena istri sering marah-marah. Apalagi sudah kecapean pulang dari jualan. Baru dua kali, pertama diraba-raba saja. Kalau yang saya masukan baru sekali,” pungkasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here