Beranda Hukum & Kriminal Alasan Dendam, Remaja Ini Coba-coba Jadi Begal

Alasan Dendam, Remaja Ini Coba-coba Jadi Begal

564
0
BERBAGI
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pembegalan terhadap dua orang di depan Toko Sumber Ban di Jalan Jendral Sudirman Km 3,5, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Kamis (14/10) sekitar pukul 02.00 WIB. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pembegalan terhadap dua orang di depan Toko Sumber Ban di Jalan Jendral Sudirman Km 3,5, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Kamis (14/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelakunya berinisial LN (16) warga Jalan Pameswara, Lorong Macan Serunting, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang yang diamankan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pada hari Rabu (13/10) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas percobaan pembegalan terhadap Rayen Febrian (17) dan Ilham (17).

“Pelaku kita tangkap atas ulahnya melakukan percobaan pembegalan terhadap kedua korban di tempat kejadian perkara (TKP) yang mengakibatkan korban Rayen mengalami tiga luka robek di bagian lengan kanan, luka robek di bagian bibir kiri atas, gigi depan atas sebelah kiri patah, serta luka robek di bagian kepala samping kiri,” ujar dia, Kamis (14/10).

Sedangkan untuk korban Ilham mengalami patah rahan sebelah kanan, luka robek di bagian dagu serta luka lecet dibagian kaki kanan dan kiri.

“Pelaku ini mengikuti korban dari belakang, sehingga sesampainya di TKP, pelaku menebaskan sebilah pedang ke arah korban Rayen hingga mengenai lengan kanan korban,” kata dia.

Usai terkena sabetan pedang pelaku, korban Rayen tidak bisa lagi mengendalikan sepeda motor yang digunakannya sehingga jatuh dan menabrak patok besi yang berada di TKP. Ada orang lain yang melihat, sementara para pelaku pergi, tidak jadi mengambil barang milik korban.

“Untuk motifnya sendiri kita dapati dari keterangan pelaku kalau dendam, tapi dendamnya ini kita tidak jelas. Kemungkinan dia ini pernah menjadi korban pembegalan, sehingga membuat dia dendam,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol BG 3038 ADH dan satu helai jaket hoodie warna putih merk H&M dengan logo “12345.

Sementara itu, pelaku LN mengakui perbuatanya melakuan aksi pembegalan. “Saya melakukannya bersama teman, tapi kami tidak mengambil barang berharga korban, melainkan melukainya saja setelah itu kami kabur. Aksi ini saya lakukan karena dendam dan kesal karena pernah nyaris menjadi korban pembegalan,” tutup dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here