Beranda Banyuasin Terkait Pembuangan Limbah Cair yang Mencemari Aliran Sungai, Begini Penjelasan PT Kasi...

Terkait Pembuangan Limbah Cair yang Mencemari Aliran Sungai, Begini Penjelasan PT Kasi Agro Mandiri

609
0
BERBAGI
Irwandi [pakai kemeja putih] saat jumpa pers bersama media. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Ida Lela]

Pangkalan Balai, Beritakajang.com –  PT Kasi Agro Mandiri (KAM) gelar konferensi pers terkait pembuangan limbah cair yang dikeluhkan warga mencemari aliran sungai Desa Biyuku Kecamatan Suak Tape, Selasa (24/8).

PT Kasih Agro Mandiri (KAM) sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan buah kelapa sawit. Limbah cair milik perusahaan dibuang ke aliran sungai yang menyebabkan kondisi air tersebut mengeluarkan aroma tak sedap berwarna hitam pekat, bahkan jika digunakan untuk mandi iritasi kulit Insiden yang dimaksud

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin yang melakukan pengecekan dan mengambil sampel limbah cair tersebut, ditemukan ada permasalahan.

“Hasil dari sampel air diambil, memang benar ada sedikit melampaui dari zat COD dan DOD, tetapi tidak signifikan. Sesuai peraturan maka kita berikan solusi administratif dengan memberikan surat peringatan tertulis, kita kasih jangka waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki sistem limbah PT KAM,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin, Izromaita, beberapa waktu yang lalu.

Ditambahkannya, selama ini PT KAM telah melakukan pengelolaan limbah dengan baik dan terbukti dari hasil laporan-laporan mereka, bahkan dari analisa cukup baik.

“Kami sayangkan mengapa hal ini bisa terjadi, seharusnya perusahaan dapat mempertahankan pengelolaan limbah yang bagus, harapan kami semakin baik kedepannya,” ujar Izro.

Sementara menanggapi hal itu, pihak PT KAM mengakui memang benar ada dua dari enam parameter yang melampaui yakni COD dan DOD.

“Ada sedikit yang kurang dalam proses limbah kami yang menyebabkan kelebihan zat, dari situ saat pengecekan oleh DLH pada minggu lalu kami langsung diberikan surat peringatan,” ungkap Humas PT KAM, Irwandi.

Irwandi menegaskan, bahwa pembuangan limbah seperti yang diisukan saat ini tidak benar. Sebab sebelum olahan akhir limbah dibuang melalui pipa setiap bulan sampel diambil, memastikan bahwa tidak melampaui ada zat limbah . “Setelah ini kita akan terus melakukan perbaikan kedepannya,” ujar Irwandi.

Pihak PT diberikan surat teguran tersebut, jangka waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki kualitas limbah dan alat penjernih limbah akan sediakan sehingga tidak menjadi masalah kedepannya.

“Dengan diberikan waktu selama tiga bulan akan kita manfaatkan waktu ini dengan baik, mudah-mudahan sebelum waktunya masalah tersebut terselesaikan. Selanjutnya langkah kedepannya kita akan memakai clarifier, alat ini bisa dikategorikan sangat aman,” ucapnya. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here