
Kayuagung, Beritakajang.com – Momentum peringatan hari kemerdekaan RI ke-76 turut dirasakan 708 narapidana [napi] yang mendapat remisi tahun ini. Bahkan dari jumlah tersebut ada 16 menerima remisi bebas.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kayuagung Reza Mediansyah mengatakan, dari 16 narapinda yang mendapatkan remisi RU II dan langsung bebas, hanya 6 narapidana lainnya masih harus menjalani subsider.
“Alhamdulillah tahun ini banyak napi yang dapat remisi,” terangnya, Selasa (17/8) lalu.
Ditambahkan dia, dari napi yang mendapatkan remisi bebas tersebut mereka yang tersandung kasus pencurian.
“Tidak ada napi yang dapat remisi dari kasus jenis lainnya. Saat ini jumlah napi yang ada di Lapas 1.130 dari kapasitas 350 orang. Dengan adanya remisi tersebut dapat membuat napi berprilaku lebih baik lagi menjelang kebebasannya. Sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat dan keluarganya,” jelas dia.
“Berbagai upaya dilakukan untuk menjadikan para napi memiliki keterampilan dan keagamaan yang baik. Banyak yang bisa dilakukan dari berbagai keterampilan yang diberikan selama dalam Lapas untuk membuang rasa jenuh mereka selama menjalani hukuman,” pungkas dia.
Terpisah, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Sugito SH menambahkan, pelaksanaan pemberian remisi dilakukan secara virtual yang disaksikan langsung Bupati OKI.
“Kalau biasanya pemberian remisi 17 Agustus langsung di Lapas, tahun ini berbeda untuk menghindari kerumunan,” tandasnya. [Ron]