Palembang, Beritakajang.com – Anggota gabungan dari Polrestabas Palembang, Propam dan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polrestabes Palembang menggelar razia di hotel, penginapan, kos-kosan dan cafe di Kota Palembang, Kamis (12/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam giat razia tersebut diamankan delapan pasangan mesum bukan suami istri yang sah, dan empat orang tidak memiliki kartu identitas (KTP) serta menyita puluhan botol minuman keras (miras) beralkohol.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan didampingi Kanit Samapta IPDA Hasyim, Jumat (13/8), mengatakan dalam razia ini awalnya tim gabungan menyisir setiap kamar yang berada di salah satu hotel di kawasan Sukarami, Palembang.
“Dari razia ini diamankan delapan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar hotel dan empat orang tidak memiliki kartu identitas (KTP),” katanya.
Selanjutnya, kedelapan pasangan dan empat remaja tidak memiliki kartu identitas (KTP) tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan dipanggil orang tua mereka, dan buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.
Masih dikatakan dia, setelah itu anggota melanjutkan merazia beberapa cafe di kawasan Veteran dan di Jalan Radial dengan menyita puluhan botol minuman keras (miras).
“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan. Apalagi ini masih dalam perpanjang PPKM. Jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini, guna mencegah penyebaran virus corona,” ungkapnya. [Andre]