Beranda Hukum & Kriminal Misteri Tewasnya Seorang Pria Dalam Sel Terkuak, Polres OKI Beberkan Penyebabnya

Misteri Tewasnya Seorang Pria Dalam Sel Terkuak, Polres OKI Beberkan Penyebabnya

365
1
BERBAGI
Wakapolres OKI Kompol Handoko Sanjaya SIK bersama anggota saat menggelar press release di Mapolres OKI, Selasa (10/8) siang. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Iwan]

Kayuagung, Beritakajang.com – Misteri tewasnya seorang pria yang tersandung kasus narkoba di dalam sel tahanan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis (5/8) malam, kini mulai terkuak. Karena, pihak Polres OKI membeberkan penyebab pastinya.

Menurut keterangan polisi, korban Benny (45) yang tercatat sebagai warga Desa Tulung Selapan Ulu Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI itu harus meregang nyawa akibat dianiaya rekan sesama tahanan yang berada dalam satu kamar.

“Kita telah menetapkan 12 orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak penganiayaan terhadap korban,” jelas Wakapolres OKI Kompol Handoko Sanjaya SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto saat menggelar press release di Mapolres OKI, Selasa (10/8) siang.

Wakapolres juga menyampaikan, terjadinya tindak pidana kekerasan dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban Benny meninggal dunia.

“Bermula pada Rabu (4/8) sekitar pukul 21.00 WIB, Benny masuk ke dalam ruang tahanan Polres OKI dikarenakan sedang menjalani perkara penyalahgunaan sabu-sabu, yang mana kondisinya dalam keadaan baik dan tak ada bekas penganiayaan,” ujar Wakapolres.

Lalu seluruh tahanan diprovokasi oleh salah seorang pelaku dengan memberitahukan kepada seluruh tahanan bahwa Benny merupakan cepu (informan). Kata Wakapolres lagi, kemudian sebanyak lebih kurang 34 orang tahanan mengelilingi korban Benny, dan secara bergantian masing-masing melakukan kekerasan dengan menggunakan tangan dan kaki.

“Sekitar pukul 21.30 WIB, Benny dimasukkan ke dalam ruang tahanan nomor 5. Dan setelah di dalam kamar tahanan tersebut, korban diperintahkan untuk naik ke atas trali kamar,” ungkap Wakapolres.

“Kemudian sebanyak 15 penghuni kamar secara bergantian memukul dan menendang tubuh korban dari arah belakang secara berkali-kali,” tambah Wakapolres.

Selain menggunakan tangan kosong, terang Wakapolres, para tersangka juga manfaatkan alat – alat seperti sikat gigi yang telah diruncingkan, hanger baju yang dipatahkan, wadah bedak dan ikat pinggang untuk memukul bagian tubuh korban.

“Dari penganiayaan tersebut, terdapat beberapa luka-luka di bagian tubuhnya. Mendapati hal itu, petugas jaga sel segera membawa korban ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pertolongan,” ujar Wakapolres.

Setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kayuagung, tepatnya pukul 05.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Lanjut Wakapolres, adanya kejadian tersebut, kita bergerak cepat dan segera mengamankan 12 orang tersangka dan dimungkinkan pelaku akan bertambah.

“Di hari yang sama kita langsung olah TKP, mengumpulkan barang bukti, pembuatan laporan, permintaan visum jenazah, pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara serta menetapkan tersangka,” beber Wakapolres.

“Para tersangka akan kita kenakan Pasal 170 KUHP karena melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” tegas Wakapolres.

Terkait jumlah tahanan, sambung Wakapolres, memang ada over kapasitas yang disebabkan situasi pandemi. “Karena ada beberapa tahanan yang seharusnya dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua, namun masih dititipkan ke sel Polres OKI,” pungkas dia. [Ron]

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here