Kayuagung, Beritakajang.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Sampoerna Agro Kebun Aek Tarum Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir (OKI), bahkan 3 dari 4 pelaku berhasil ditangkap.
Mereka adalah Aris Susanto (24), Hendri Hariyanto (33) dan Wagino (49). Ketiga warga Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI ini ditangkap di rumah masing-masing. Sementara pelaku lainnya, AF (30), warga yang sama berhasil kabur dan kini DPO.
“Kasus tersebut terungkap berkat laporan dari Deki Rimon (29), Asisten Kepala Kebun Aek Tarum pada Selasa (3/8),” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Jumat (6/8).
Dalam laporannya ke Polsek Mesuji OKI, jelas dia lagi, Deki mengungkapkan aksi pencurian terjadi Senin (2/8) sekira pukul 17.00 WIB, di Blok 17 Petak D Kebun Aek Tarum Desa Pematang Panggang Mesuji OKI .
“Dengan barang bukti ditemukan di TKP berupa 3 unit sepeda motor diduga milik para pelaku, 1 buah obrok (keranjang) tempat buah sawit, 1 egrek alat untuk mengambil sawit dari batang serta 2 buah alat untuk mengangkat tandan sawit ke obrok dan 240 tandan buah sawit sudah dipanen berada di TKP,” jelas dia.
Dari hasil penyelidikan pihak Polsek Mesuji pada Kamis (5/8) sekira pukul 23.00 WIB, diperoleh identitas serta keberadaan diduga para pelaku di rumah masing-masing. Masih kata dia, sehingga Tim Macan Komering bergerak menuju rumah terduga pelaku.
“Tim yang dipimpin Kapolsek IPTU Romi. F. AR didampingi Kanit Reskrim IPDA Agus langsung melakukan penangkapan. Dan Jumat (6/8) sekira pukul 00.30 WIB, 3 dari 4 diduga pelaku dibekuk tanpa perlawanan dan kini telah diamankan di Mapolsek Mesuji guna proses lebih lanjut,” ujar dia. [Ron]