Beranda Banyuasin Hasil Sitaan Semester Pertama, Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkrah

Hasil Sitaan Semester Pertama, Kejari Banyuasin Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkrah

599
0
BERBAGI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin bersama Bupati Banyuasin Askolani musnahkan barang bukti maupun benda sitaan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), bertempat di halaman Kejari Banyuasin, Senin (19/7). (Sumber Foto : Beritakajang.com/Ida Lela).

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin musnahkan barang bukti maupun benda sitaan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam jangka waktu semester pertama 2021 (Januari – Juli), bertempat di halaman Kejari Banyuasin, Senin (19/7).

Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu seberat 1.045,615 gram, 33 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender. Kemudian 100 gram ganja, puluhan ekor baby Lobster, dan uang palsu ratusan ribu berjumlah 45 lembar dimusnahkan dengan care dibakar.

Kepala Kejari Banyuasin Budi Herman mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil dari 130 kasus perkara, antara lain 72 kasus tidak pidana narkotika, 42 kasus kriminal terdiri dari pencurian, pemalsuan penipuan, penggelapan, pembunuhan, anak dan sebagainya. Kemudian 17 perkara dari kasus perikanan, kehutanan, perjudian, pemalsuan merk dan sebagainya.

“Untuk narkotika ini jika dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar, itu artinya telah menyelamatkan 1 juta jiwa. Kasus narkotika dominan. Tidak henti-henti kita memberikan kesadaran serta pemahaman tentang indikasi bahaya narkoba di Banyuasin,” katanya.

Sementara Bupati Banyuasin Askolani sangat mengapresiasi kegiatan Kejari Banyuasin saat ini. HaI ini sebagai bukti tindakan tegas Kejari Banyuasin dalam melaksanakan tugasnya.

“Kegiatan pemusnahan tersebut untuk menghindari fitnah dan hal-hal lain yang tidak diinginkan,” tambah bupati.

“Dengan kondisi narkoba yang mengkhawatirkan, kita ambil tindakan cepat. Kita perang dengan narkoba. Kami bersama dengan Polda Sumsel telah bentuk kampung anti narkoba, dan bersama stakeholder terkait untuk memberantas narkoba,” tandasnya. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here