
Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Pelaku pencurian sepeda motor berinisial MPH (25) ini tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mariana di kediamannya di Jalan Sabar Jaya RT 03 Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan keterangan dari korban Herman (55), kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (12/7) pukul 22.00 WIB di halaman pekarangan bengkel miliknya yang beralamat di Jalan Sabar Jaya RT 03 RW 01 Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
“Pelaku MPH mengambil sepeda motor merk Fulsar Bajaj warna hitam yang sedang terparkir di halaman pekarangan bengkel milik korban, dan posisi motor tidak terkunci. Lalu pelaku mendorong motor tersebut ke rumah Adi (DPO),” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH melalui Paur Humas Polres Banyuasin IPDA Budi AP, Ahad (18/7).
Lebih lanjut dikatakan IPDA Budi, bahwa menurut pengakuan dari pelaku, dia melakukan pencurian ini dengan alasan karena faktor ekonomi.
”Pengakuan pelaku karena faktor ekonomi. Dan motor tersebut dijual oleh pelaku MHP kepada AI (DPO). Lalu AI menjual motor tersebut kepada UPL (DPO),” jelas dia.
Pelaku MHP ditangkap pada Sabtu (17/7) sekitar pukul 23.00 WIB, yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Mariana bersama Kanit Reskrim dan anggota berikut barang bukti motor Bajaj Fulsar yang sudah dipereteli.
“Dari tangan pelaku telah disita barang bukti berupa 1 (satu) buah rangka motor Bajaj Fulsar, 2 (dua) buah ban Bajaj Motor Fulsar,1 (satu) buah BPKB atas nama pelapor dan 1 (satu) buah knalpot. Untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Mariana,” pungkas dia. (Ida)