Beranda Hukum & Kriminal Arena Sabung Ayam di SP Padang Digerebek Satreskrim Polres OKI

Arena Sabung Ayam di SP Padang Digerebek Satreskrim Polres OKI

362
0
BERBAGI
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy saat gelar press release di Mapolres OKI, Senin (12/7) siang. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Ronald]

Kayuagung, Beritakajang.com – Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam, bola gelinding dan dadu yang ada di Desa Terusan Laut Kecamatan SP Padang OKI, Ahad (11/7) sore.

“Saat penggerebekan kemarin sekira pukul 17.00 WIB, melihat tim Satreskrim datang, para terduga pelaku yang ada di lokasi lari kocar kacir,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kasi Humas saat menggelar press release di Mapolres OKI, Senin (12/7) siang.

Sebelum melakukan penggerebekan, jelas Kapolres, petugas kita mendapatkan laporan dari warga soal adanya sabung ayam yang kerap dikerumuni para penjudi.

Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat itu, tanpa menunggu waktu lama, Tim Satreskrim Polres OKI langsung mendatangi lokasi. Kata Kapolres lagi, setiba disana, petugas langsung membubarkan dan mengamankan para penjudi sabung ayam.

“Namun ada juga yang tahu kedatangan petugas, segera kabur meninggalkan arena sabung ayam, bahkan puluhan kendaraan bermotor ditinggalkan di lokasi,” ungkap Kapolres.

Dari penggerebekan itu, turut diamankan 14 orang terduga pelaku yang tengah berada di lokasi dan terlibat dalam perjudian.

Lanjut Kapolres, hasil interogasi ternyata 11 orang mengaku hanya menonton saja, sedangkan tiga lainnya berinisial S, A dan H sebagai pemain dari luar daerah (datangan).

“Selain itu, di lokasi arena perjudian juga berhasil diamankan alat perjudian lainnya, seperti dadu koprok (klotok) dan bola gelinding. Sementara untuk permainan dadu dan lainnya itu, nanti akan dijelaskan setelah kita temukan tersangkanya,” beber Kapolres.

Para pelaku diamankan ini hanya pemain datangan, sementara bandar berhasil kabur saat penggerebekan.

Sambung Kapolres, kami masih terus kita dalami siapa dalang pemilik ayam-ayam ini dan barang-barang lainnya. Kami berupaya agar mereka segera tertangkap.

“Lokasi perjudian yang digerebek tersebut telah diintai selama sepekan terakhir karena sangat meresahkan masyarakat sekitar. Saat ini, para terduga pelaku telah kami amankan dan terus dilakukan penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut,” tandas Kapolres.

“Untuk barang bukti yang diamankan yakni terdiri dari 7 ekor ayam kampung, 20 unit sepeda motor, uang tunai Rp 160.000, seperangkat alat judi dadu koprok, seperangkat alat judi bola gelinding, serta 14 orang terduga pelaku,” pungkas dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here