Beranda Musi Banyuasin Menang PTUN, Mada Sumsel dan Marcab Muba Ucapkan Selamat pada Ketum Mabes...

Menang PTUN, Mada Sumsel dan Marcab Muba Ucapkan Selamat pada Ketum Mabes LMP HM. Arsyad Cannu

379
0
BERBAGI

Sekayu, Beritakajang.com – Putusan Majelis Hakim Persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan amar putusannya yakni mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhanya, atau dengan kata lain bahwa gugatan terkait keabsahaan AHU dan SKTBH Ormas Laskar Merah Putih dimenangkan oleh penggugat yakni Ketum Mabes LMP periode 2019 – 2024 HM.Arsyad Cannu yang diputuskan majelis hakim PTUN pada Kamis [10/6].

Atas Kemenangan tersebut, Markas Daerah LMP Provinsi Sumatera Selatan bersama seluruh Markas Cabang dan Markas Anak Cabang Laskar Merah Putih se-Sumatera Selatan sudah sepantasnya memberikan ucapan selamat atas keberhasilan dari perjuangan Ketua Umum Mabes LMP Pusat HM. Arsyad Cannu beserta pengurus mabes lainnya.

Pernyataan ucapan selamat juga disampaikan segenap pengurus dan anggota Markas Cabang LMP Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Kamacab LMP Muba, Satoto Waliun, di Sekretariat Marcab LMP Muba Jalan Kol Wahid Udin Kayuara Sekayu, satu jam usai keputusan PTUN.

Selanjutnya Satoto Waliun mengatakan dalam waktu dekat dirinya segera koordiansi dengan Kamada Sumsel guna melaksanakan program kerja LMP Marcab Muba yang beberapa waktu lalu sempat tertunda.(Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here