Beranda Hukum & Kriminal Polres Banyuasin Amankan 26 Tersangka Hasil 18 Pengungkapan Kasus

Polres Banyuasin Amankan 26 Tersangka Hasil 18 Pengungkapan Kasus

391
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Berdasarkan hasil Operasi Sikat Musi yang digelar selama 21 hari selama bulan April 2021, Polres Banyuasin serta jajaran berhasil mengamankan sebanyak 26 tersangka dari 18 pengungkapan kasus.

Operasi yang berlangsung pada tanggal 8 – 29 April 2021 ini didominasi oleh kasus curat, curas, dan curanmor.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.IK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra SIK mengatakan, dari 18 kasus yang berhasil diungkap 14 diantaranya curat, 2 kasus curas dan 2 lagi kasus curanmor.

“Hal ini kita lakukan demi memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang ada di lingkup Kabupaten Banyuasin, dan tersangka juga ada yang sudah menjadi target operasi (TO) kita ada sejak 2019, 2020, maupun 2021,” ucapnya saat menggelar press rilis di halaman Mako Polres Banyuasin, Senin (3/5).

Dirinya menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, televisi, motor, sajam, senpira, pakaian yang digunakan saat beraksi maupun hasil kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika memang ada di lingkungannya tindak tanduk kejahatan, agar segera bisa kita tindak lanjuti,” ungkapnya.(Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here