Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Banyuasin gelar rapat monitoring evaluasi pelayanan kesehatan program JKN/KIS, bertempat di ruang rapat Sekertaris Daerah Banyuasin, Selasa (6/4).
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Cabang BPJS Palembang dr. Muhammad Fakhriza, SH MH.
Muhammad Fakhriza menjelaskan bahwa tujuan forum kemitraan mencapai persamaan pemahaman tentang program jaminan kesehatan nasional, mempermudah kordinasi antara instansi terkait dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan, memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai kewenangan dan fungsi lembaga/instansi, meningkatkan efektifitas pengelolaan fasilitas kesehatan dan menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan.
“Terdapat 59,32% FKTP di Banyuasin yang belum memanfaatkan antrian online, dan baru 6,4% FKTP yang sudah menggunakan layanan mobile JKN Faskes, serta terdapat tunggakan iuran oleh pemerintah daerah sebesar Rp 7,5 miliar,” katanya.
“Laporan Triwulan I Tahun 2021 terdapat data kenaikan jumlah pelayanan tidak wajar pada jumlah pelayanan resep kacamatan di Optik XYZ dengan potensi kecurangan yang dapat menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 307.800.000,” tambah dia.
“Didapatkan khasus mata visus normal (plano), kasus lensa spheris diluar ketentuan (<0,5D) dan kasus kacamata baca (presbiop), dimana kasus-kasus tersebut diluar ketentuan penjaminan JKN potensi kelalaian Puskesmas peserta terdaftar tidak melakukan pemeriksaan atau terdapat okum yang bekerjasama dengan Optik XYZ.”
Sementara Sekertaris Dinas Kesehatan Dr. Hj. Reny Sahara, M.kes mengatakan untuk permasalahan pemanfaatan antrian online akan kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa antrian online tersebut tidak mempersulit masyarakat dalam proses.
“Untuk mengenai tunggakan Pemda Banyuasin yang mencapai Rp 7,5 miliar dari pihak BPKAD Banyuasin telah menyiapkan pembayaran. Saat ini masih dalam tahap proses, dan untuk khusus Dinas Kesehatan sedang kami lakukan proses pembayaran saat ini,” jelas dia.
“Kemudian masalah terdapat isu kecurangan pelayanan resep kacamata di Puskesmas-Puskemas Optik XYZ, kita akan melakukan tidak lanjut setelah kegiatan rapat ini,” pungkasnya. (Ida)