Beranda Musi Rawas Utara Guna Transparansi Publik, Forum CSR Muratara Dibubarkan

Guna Transparansi Publik, Forum CSR Muratara Dibubarkan

412
0
BERBAGI

Muratara, Beritakajang.com – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni membubarkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR), dan mengarahkan agar perusahaan membentuk Komite CSR yang bersifat independent.

Tujuannya tak lain untuk menjamin transfaransi publik, menjauhkan fitnah dan unsur korupsi dalam pengolahan dana CSR untuk masyarakat.

Selain itu, Bupati juga meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Muratara harus memiliki kantor di Kabupaten Muratara dan  mengintruksikan kepada 41 Perusahaan Multinasional yang ada di Kabupaten Muratara, agar mengutamakan Putra Daerah sebagai tenaga kerja lokal sebanyak 60 persen.

Bupati Muratara H Devi Suhartoni, saat dibincangi awak media usai melakukan rapat pembentukan Komite CSR, di Pemkab Muratara, Selasa (16/3), mengungkapkan pembentukan komite CSR independen itu ditujukan agar pemerintah daerah lebih transfaran, tidak tersandung hukum dan kasus korupsi, karena tidak mengelola secara langsung dana CSR.

“Jika dana CSR diserahkan ke Pemerintah Daerah seperti sebelumnya, tentunya harus ada pertangungjawaban dana masuk dan dana keluar. Kondisi itu membuka celah, oknum perusahaan dan Pemerintah bisa bermain mata,” kata Devi.

Dijelaskan Bupati, sekarang Pemerintah cuma menerima kunci, bukan berbentuk uang. Pemerintah punya program pembangunan, silakan perusahaan ikut berperan. Jika ada penyelewengan CSR yang tanggung jawab penuh itu komite perusahaan.

“Meskipun, sudah ada Perda mengenai Forum CSR di Muratara, kedepan Perda itu akan direvisi kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Dalam penyaluran dana CSR, lanjut Bupati, sudah tentu komite CSR harus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Sehingga penyaluran CSR tidak tumpang tindih dengan program pembangunan Pemerintah.

“Pemda hanya menunjuk saja, salurkan ke pembangunan A dan B yang garap perusahaan langsung. Sasaran CSR ada dua jenis satu ke bidang pembangunan, dan satunya lagi di pengembangan SDM dan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, untuk bidang pembangunan akan diprioritaskan ke infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan SDM ke pemberdayaan warga UMKM, keagamaan, peningkatan ekonomi dan lainnya.

Selain itu Bupati meminta, satu perusahaan membina satu cabor di bidang olahraga dan menyediakan rumah singgah bagi warga Muratara di ibukota Provinsi Sumsel (Palembang, red).

Sementara, Ketua Komite CSR Muratara, Edi Syaputra yang berasal dari PT London Sumatera (Lonsum) mengatakan, Penyaluran dana CSR di Muratara yang melibatkan 41 perusahaan di Muratara, akan dilakukan berdasarkan sekala prioritas melalui rapat komite.

41 perusahaan yang tergabung diminta berperan aktif dalam peningkatan sektor, pendidikan, infrastruktur dasar, keagamaan, pendidikan, kesehatan dan sosial serta peningkatan ekonomi. “Kami akan kembali melakukan rapat komite, untuk menentukan sasaran penggunaan dana CSR ke depan. Tentunya dengan melibatkan pengawasan Pemerintah,” ucapnya.

Edy menegaskan, setiap perusahaan mempunyai kewajiban menyalurkan dana CSR yang di peruntukan untuk masyarakat di lokasi kerja.

“Jadi, semua akan targetkan penyaluran CSR sesuai prioritas Pemerintah Daerah. Saat ini pengolahan dana CSR penuh di kembalikan ke komite. Sedangkan Pemerintah hanya melakukan pengawasan,” tukasnya.(Rls/Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here